JAKARTA, DISWAY.ID-- Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk tidak melakukan aktivitas pengambilan gambar atau berfoto menggunakan simbol-simbol atau bendera kelompok dengan latar makam Rasulullah dan di area Masjid Nabawi lainnya.
Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda mengatakan bahwasanya otoritas Saudi akan melakukan tindakan tegas bagi jemaah yang melanggar ketentuan dan larangan yang ditetapkan.
BACA JUGA:Ini Penyebab Pesawat Garuda Indonesia Putar Balik Usai Antar Jemaah Haji Solo
BACA JUGA:Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam, PPIH: Ketahuan, Koper akan Dibongkar!
“Kepada ketua kloter, perangkat kloter serta para Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), agar terus memberikan edukasi kepada jemaahnya perihal ketentuan-ketentuan atau larangan-larangan yang ditetapkan otoritas Pemerintah Saudi selama di Kota Madinah,” sambungnya.
“Selama di Madinah, khususnya di Masjid Nabawi jemaah agar fokus memanfaatkan kesempatan tersebut untuk beribadah dan memperbanyak amalan-amalan ibadah lainnya,” pesannya.
Ia menjelaskan, sejalan dengan berakhirnya pemulangan fase pertama, proses pemulangan jemaah haji Gelombang II dari Bandara AMAA Madinah dimulai.
BACA JUGA:Jemaah Haji Akui Banyak Terserang Flu Selama di Tanah Suci
BACA JUGA:25 Ucapan dan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024, Penuh Rasa Syukur dan Bahagia
Fase ini akan berlangsung dari 4 – 23 Juli 2024.
Total ada 324 kloter jemaah haji Indonesia Gelombang II yang akan pulang ke Tanah Air dari Madinah
Hari ini, Rabu, 4 juli 2024 terdapat 18 kelompok terbang, dengan jumlah jemaah haji sebanyak 7.252 orang.
Mereka telah dan akan diterbangkan ke Tanah Air, dengan rincian sebagai berikut:
1) Debarkasi Makassar (UPG) sebanyak 900 jemaah/2 kloter;
2) Debarkasi Solo (SOC) sebanyak 1.080 jemaah/3 kloter;