JI Bubarkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI, Ini Isi Pernyataannya!

Minggu 07-07-2024,14:41 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:4 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah Banten Diringkus Setelah TO Ditangkap, Berikut Kronologinya

BACA JUGA:Densus 88 Susuri Sempalan Jamaah Islamiyah Banten Usai TO Tertangkap, Polri Bawa Bukti Peran Dokter Sunardi

1. Menyatakan pembubaran Al Jamaah Al Islamiyah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia

2. Menjamin kurikulum dan materi ajar terbebas dari sikap _tatharruf dan merujuk kepada paham Ahli Sunnah wal Jamaah_

3. Membentuk tim pengkajian kurikulum dan materi ajar

4. Siap untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat

5. Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya

6. Hal-hal yang berkaitan dengan kesepakatan di atas akan dibicarakan dengan negara melalui Densus 88 Anti Teror Mabes Polri

BACA JUGA:Pengikut Khalifatul Muslimin Berdatangan ke Markas Pusat Pasca Pimpinannya Ditangkap

BACA JUGA:11 Anggota Ormas Khilafatul Muslimin Divonis, PN Bekasi: Terima Kasih Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi

Bogor, 24 Zulhijjah 1445 H yang bertepatan 30 Juni 2024 M

Yang membuat pernyataan:

1. Abu Rusydan

2. Bara Wijayanto

3. Zarkasyi

4. Abu Fatih

Kategori :