JI Bubarkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI, Ini Isi Pernyataannya!

Minggu 07-07-2024,14:41 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Staf Khusus Menteri Agama bidang Radikalisme dan Intoleransi Nuruzzaman mengapresiasi pendekatan deradikalisasi yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri.

"Kami mengapresiasi Densus 88 Polri atas capaiannya, deradikalisasi dan soft approach yang berhasil hingga Jamaah Islamiyah membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI," kata Nuruzzaman, Minggu, 7 Juli 2024.

BACA JUGA:6 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Lampung Jaringan Jamaah Islamiyah

BACA JUGA:Densus 88 Polri Ringkus 6 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sumatera Selatan

Pria yang juga akrab disapa Bib Zaman ini berharap Densus 88 dapat terus mengawal hingga proses deradikalisasi ini hingga sampai akar rumput simpatisan JI.

"Para petinggi JI sudah menyatakan bahwa selama ini mereka khilaf dan paham mereka salah. Saya kira sikap tegas JI untuk kembali ke NKRI patut diapresiasi, tidak ngambang seperti HTI," kata Bib Zaman.

Nuruzzaman juga meminta jajaran Kemenag melakukan proses pendampingan sejumlah pesantren yang selama ini terafiliasi dengan JI.

"Pesantren dan Lembaga Pendidikan yang selama ini terafilisasi dengan JI juga sudah menyatakan kesiapannya untuk menggunakan kurikulum pendidikan yang dirumuskan negara. Ini perlu didampingi oleh jajaran Kementerian Agama," katanya.

BACA JUGA:Bravo! Densus 88 Antiteror Polri Amankan Terduga Teroris dari Jaringan Jamaah Islamiyah Berinisial RY

BACA JUGA:ASN di Kabupaten Tangerang Diduga Terlibat Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah, Ini Tindakan Pemkab

"Proses pendampingan dan pendekatan perlu terus dilakukan agar kembalinya JI ke NKRI tidak hanya pada level pimpinan tapi juga hingga ke seluruh anggotanya di akar rumput," ujarnya.

Sebelumnya, Para petinggi Al-Jamaah Al-Islamiyah atau dikenal dengan sebutan Jemaah Islamiyah atau JI menyatakan membubarkan organisasi. Pembubaran tersebut dilakukan di Bogor, pada 30 Juni 2024.

Pembubaran JI diumumkan melalui rekaman video yang memuat pernyataan hasil kesepakatan majelis para senior dengan para pimpinan lembaga pendidikan yang berafiliasi dengan Jamaah Islamiyah.

Dalam video tersebut, terdapat enam poin deklarasi. Sah satunya, menyatakan pembubaran JI dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Hasil kesepakatan Majelis para senior dengan para pimpinan lembaga pendidikan dan pondok pesantren yang berafiliasi dengan Al Jamaah Al Islamiyah:

Kategori :