Densus 88 Polri Ringkus 6 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sumatera Selatan

Densus 88 Polri Ringkus 6 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sumatera Selatan

Terdapat sederet pelanggaran anggota Densus 88 sebelum habisi nyawa sopir taksi online. -densus 88-

SUMSEL, DISWAY.ID-Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri kembali meringkus terduga teroris. Kali ini, sebanyak enam tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) cabang Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap. 

Kabagrenmin Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan keenam tersangka itu berinisial J, IR, LS, AF, AS dan A alias B. 

Aswin mengatakan keenam tersangka teroris itu ditangkap di wilayah berbeda, mulai dari Jakarta, Cirebon, Lampung hingga Palembang.

BACA JUGA:Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Jaringan JI di Lampung

"Semuanya (jaringan Jamaah Islamiyah) Sumatera Selatan," ucap Aswin dalam keterangannya, Rabu, 8 Februari 2023.

Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial AF (33) alias B yang ditangkap di Lampung. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, AF alias B merupakan laki-laki yang diringkus hari ini, Selasa 7 Februari 2023 sekitar pukul 05.00 WIB.

"Pada hari Selasa tanggal 7 Februari 2023 sekitar pukul 05.00 WIB telah dilakukan penangkapan tersangka atas nama AF di Jalan Penagan Ratu Dusun 8 RK 02 Dorowati Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung ," kata Ramadhan dalam keterangannya.

Jenderal bintang satu itu menyebut AF terafiliasi dengan jaringan teroris dari Jemaah Islamiyah (JI).

BACA JUGA:Terorisme Jadi Ancaman di Pemilu 2024, Polri Beberkan Langkah Antisipasi

BACA JUGA:Anggota Densus 88 Bripda HS Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok Bakal Dipecat

Ramadhan menyebut tersangka AF berperan aktif menjadi pengajar di Akademi dan Kaderisasi (ADIRA) JI untuk kelompok Palembang. Ia tercatat menjadi pengajar untuk Taklim dan Tarbiyah siswa ADIRA JI.

Selain itu, Ramadhan mengatakan AF juga ikut berperan menyembunyikan dan mengevakuasi anggota JI yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Suwarno alias Mario alias Hafidz pada November 2020.

"Juga ikut berperan dalam proses penyembunyian, evakuasi DPO JI atas nama Ahmad Supriyadi pada Oktober 2020," tutur Ramadhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: