BANDUNG, DISWAY.ID -- Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Dengan demikian, Pegi dinyatakan bebas atas statusnya sebagai tersangka di Polda Jabar. "Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata hakim Eman Sulaeman di PN Bandung, Senin, 8 Juli 2024. BACA JUGA:Hakim Praperadilan Nyatakan Penahanan Pegi Setiawan Tidak Sah, Orang Tua Sujut Syukur di PN Bandung BACA JUGA:Yakin Sama Hakim, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Optimis Menangkan Gugatan Praperadilan Eman mengatakan proses penetapan tersangka pada Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum. Polda Jabar disebut tidak menaati prosedur hukum dalam proses penyidikan kasus pembunuhan Vina Cirebon dalam pencarian DPO. "Tiga, menyatakan tindakan termohon menetapkan pemohon sbg tsk dugaan tindak pidana perlindungan anak dan/atau pembunuhan berencana dan/atau pembunuhan sebagaimana yg dimaksud pada pasal 80 ayat 1 junto Pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dan/atau Pasal 340 dan Pasal 338 junto pasal 55 ayat 1 KUHP Oleh Polda Jawa Barat Direktorat Reserse Kriminal Umum termohon adalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum," ungkapnya. Atas dasar itu, Hakim Eman mengatakan surat penetapan tersangka terhadap Pegi dinyatakan batal demi hukum. BACA JUGA:Polda Jabar Tolak Seluruh Dalil Permohonan Praperadilan Pegi Setiawan BACA JUGA:Kuasa Hukum Pegi Setiawan Datangi Kemenpolhukam, Minta Ketemu Hadi Tjahjanto "Menyatakan tidak sah segala keputusan dan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon berkenaan dengan penetapan tersangka atas diri pemohon oleh termohon," imbuhnya.Praperadilan Dikabulkan, Pegi Setiawan Bebas dari Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Senin 08-07-2024,10:10 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Dimas Chandra Permana
Tags : #sidang praperadilan pegi setiawan
#putusan hakim
#polda jabar
#pn bandung
#pegi setiawan
#kasus vina cirebon
#kasus pembunuhan vina
Kategori :
Terkait
Senin 11-11-2024,21:08 WIB
Polda Jabar Dalami Penyebab Truk Hilang Kendali dalam Kecelakaan Maut Tol Cipularang KM 92
Senin 11-11-2024,18:04 WIB
20 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Purbaleunyi KM 92, Diduga Ditabrak Truk Rem Blong
Kamis 07-11-2024,12:53 WIB
Puluhan Bandit Pangan Dibekuk Polda Jabar, Oplos Beras Hingga Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Rabu 06-11-2024,13:25 WIB
Bogasari Apresiasi Polda Jabar Bongkar Pemalsuan Tepung Terigu
Jumat 18-10-2024,14:46 WIB
Polda Jabar Ungkap Judol, 2 Tersangka Diamankan
Terpopuler
Senin 25-11-2024,07:00 WIB
50 Link Twibbon Hari Guru Nasional 2024 Terbaru Lengkap Ucapan, Yuk Unggah di Medsos!
Senin 25-11-2024,04:23 WIB
Mampir Guyon
Senin 25-11-2024,14:46 WIB
Rekam Jejak Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Ketum PDIP Jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi
Senin 25-11-2024,05:00 WIB
Baru Debut, Ruben Amorim Langsung Pusing Tangani MU: Pemain Saya Kebanyakan Mikir!
Senin 25-11-2024,12:54 WIB
Jadwal Bioskop Trans TV Pekan Ini 25 November-1 Desember 2024, Banyak Film Seru di Akhir Bulan
Terkini
Senin 25-11-2024,17:01 WIB
TNI Ikut Dilibatkan Pemberantasan Judol, Anggota Komisi I DPR RI: Dapat Jatah 20 Persen dari Hasil Sitaan
Senin 25-11-2024,16:57 WIB
MIK Esa Unggul Juara di Lomba HIM Student Talent
Senin 25-11-2024,16:57 WIB
Jaksa Agung dan Menteri Imipas Bertemu, Bahas Rencana Transfer of Prisoner Sejumlah WNA
Senin 25-11-2024,16:52 WIB
Intip Kelebihan Adaptive Cruise Control Mitsubishi Xforce Ultimate DS, Bisa Digunakan Saat Macet
Senin 25-11-2024,16:48 WIB