BANDUNG, DISWAY.ID -- Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Dengan demikian, Pegi dinyatakan bebas atas statusnya sebagai tersangka di Polda Jabar. "Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata hakim Eman Sulaeman di PN Bandung, Senin, 8 Juli 2024. BACA JUGA:Hakim Praperadilan Nyatakan Penahanan Pegi Setiawan Tidak Sah, Orang Tua Sujut Syukur di PN Bandung BACA JUGA:Yakin Sama Hakim, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Optimis Menangkan Gugatan Praperadilan Eman mengatakan proses penetapan tersangka pada Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum. Polda Jabar disebut tidak menaati prosedur hukum dalam proses penyidikan kasus pembunuhan Vina Cirebon dalam pencarian DPO. "Tiga, menyatakan tindakan termohon menetapkan pemohon sbg tsk dugaan tindak pidana perlindungan anak dan/atau pembunuhan berencana dan/atau pembunuhan sebagaimana yg dimaksud pada pasal 80 ayat 1 junto Pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dan/atau Pasal 340 dan Pasal 338 junto pasal 55 ayat 1 KUHP Oleh Polda Jawa Barat Direktorat Reserse Kriminal Umum termohon adalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum," ungkapnya. Atas dasar itu, Hakim Eman mengatakan surat penetapan tersangka terhadap Pegi dinyatakan batal demi hukum. BACA JUGA:Polda Jabar Tolak Seluruh Dalil Permohonan Praperadilan Pegi Setiawan BACA JUGA:Kuasa Hukum Pegi Setiawan Datangi Kemenpolhukam, Minta Ketemu Hadi Tjahjanto "Menyatakan tidak sah segala keputusan dan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon berkenaan dengan penetapan tersangka atas diri pemohon oleh termohon," imbuhnya.Praperadilan Dikabulkan, Pegi Setiawan Bebas dari Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Senin 08-07-2024,10:10 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Dimas Chandra Permana
Tags : #sidang praperadilan pegi setiawan
#putusan hakim
#polda jabar
#pn bandung
#pegi setiawan
#kasus vina cirebon
#kasus pembunuhan vina
Kategori :
Terkait
Kamis 04-12-2025,17:26 WIB
Polda Jabar Tangkap Lisa Mariana Terkait Video Syur!
Rabu 01-10-2025,17:33 WIB
Program MBG di Jabar Makan Korban Jiwa Gegara Keracunan, Polda Jabar Selidiki Sumber Maut
Jumat 26-09-2025,14:23 WIB
Ratusan Siswa Keracunan MBG, Bareskrim Turun Tangan Awasi Polda
Kamis 25-09-2025,15:50 WIB
Polisi Turun Tangan Selidiki Penyebab 800 Siswa Cipongkor Keracunan MBG
Selasa 02-09-2025,14:55 WIB
Polda Jabar Bongkar Provokasi Anarko di Tamansari, Tegaskan Tidak Ada Petugas Masuk Kampus Unisba
Terpopuler
Sabtu 06-12-2025,04:00 WIB
Yalal Batubara
Jumat 05-12-2025,23:30 WIB
Mirwan MS Malah Pergi Umrah saat Bencana Banjir, Sang Bupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra
Terkini
Sabtu 06-12-2025,20:23 WIB
Di Tengah Sunyi Sinyal Tapanuli, Pos WiFi DMC Dompet Dhuafa Mudahkan Penyintas Berkomunikasi
Sabtu 06-12-2025,20:18 WIB
Penyelundupan Serbuk Nikel di Bandara Khusus PT IWIP oleh WN China Dibongkar Satgas Terpadu
Sabtu 06-12-2025,20:04 WIB
Hotel GranDhika Iskandarsyah Gelar 'South Jakarta Night' untuk Rayakan Natal dan Tahun Baru
Sabtu 06-12-2025,20:00 WIB
SELAMAT! Kamu Dapat Saldo DANA Gratis Rp331.000 Lewat 5 Cara Klaim Mudah dan Cepat
Sabtu 06-12-2025,19:42 WIB