JAKARTA, DISWAY.ID -- Tarif kereta commuter liner (KRL) dikabarkan akan mengalami kenaikan pada tahun ini.
Ketua Forum Transportasi Jalan dan Perkeretaapian MTI Aditya Dwi Laksana mengatakan, bahwasanya banyak alasan pemerintah untuk menaikan tarif KRL.
Seperti dari sisi tarif KRL belum mengalami kenaikan sejak tahun 2016, sementara di sisi lain tingkat inflasi dari tahun ke tahun mengalami kenaikan.
BACA JUGA:Dikunjungi Kaesang, Ahmad Syaikhu Tepis Rumor Hubungan Negatif Antara PKS dan PSI
BACA JUGA:Didampingi Kuasa Hukum, Ratusan Orang Berdemo di Monas Menolak PK Bos Indosurya di MA
"Upah minimum regional naik setiap tahun dan harga BBM juga demikian, selain itu di tahun-tahun terakhir telah beroperasi moda transportasi KA perkotaan dengan tarif yang lebih tinggi seperti MRT dan LRT," katanya kepada Disway Senin 8 Juli 2024.
"Maka cukup beralasan untuk menaikkan tarif KRL dengan dasar tersebut," lanjutnya.
Namun demikian papar Aditya, kenaikan tarif harus mempertimbangkan waktu yang sesuai dengan psikologis masyarakat dan kondisi pelayanan terkini.
Lebih lanjut Aditya mengungkapkan bahwasanya saat ini ada potensi penurunan kapasitas layanan KRL karena peremajaan KRL masih harus menunggu pembelian KRL dari China dan INKA.
Sementara juga menunggu proses retrofit atau pembugaran sarana KRL yang sudah uzur di INKA yang memerlukan waktu panjang.
BACA JUGA:Banyak Kasus Terjadi di BPK RI, KPK Diminta Panggil Isma Yatun
"Demikian pula beberapa stasiun masih dalam proses revitalisasi seperti Manggarai dan Tanah Abang sehingga kualitas layanan transit belum sempurna," terang Aditya.
Untuk itu, Aditya mengingatkan pemerintah bahwasanya rencana kenaikan tarif KRL harus dilakukan dengan cermat, agar tak membebani masyakat khususnya menengah ke bawah.
"Pelaksanaan penyesuaian tarif perlu dilakukan dengan cermat dan berhati-hati," tandasnya.