Didampingi Kuasa Hukum, Ratusan Orang Berdemo di Monas Menolak PK Bos Indosurya di MA

Didampingi Kuasa Hukum, Ratusan Orang Berdemo di Monas Menolak PK Bos Indosurya di MA

Ratusan korban Indosurya Berdemo di Monas Menolak PK Bos Indosurya yang tengah bergulir di MA, Senin 8 Juli 2024-LQ Indonesia Law Firm-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ratusan orang berkumpul dalam aksi unjuk rasa untuk meminta agar Juni Indria boss Koperasi Indosurya yang sedang mengajukan Peninjauan Kembali agar ditolak PK-nya pada 

Indosurya diketahui merugikan korban dengan transaksi sejumlah Rp107 triliun dengan korban sekitar 24.000 orang.

BACA JUGA:Banyak Kasus Terjadi di BPK RI, KPK Diminta Panggil Isma Yatun

BACA JUGA:Diduga Tipu Nasabah Rp52 Miliar, Oknum Pendeta Dilaporkan ke Mabes Polri!

Dengan suara lantang Alvin Lim menerangkan jika PK June Indria dikabulkan maka kemungkinan June Indria lepas. 

“Kami mohon agar ketua majelis hakim PK yang mulia Hakim Agung H Sunarto punya hati nurani dan menolak segala upaya suap dan permintaan dari pihak penjahat. Tegakkan hukum seadilnya. Kami mohon perhatikan nilai keadilan dan pertimbangan banyak korban Indosurya meninggal dan bahkan ada yang bunuh diri. Belum yang hilang uang pensiunnya,” kata Alvin Lim di Monas, 8 Juli 2024.

Ia mengkhawatirkan, apabila PK itu dikabulkan, maka aset nasabah yang berjumlah triliunan itu akan menghilang. 

“Dan aset Rp2.7 triliun yang sudah disita akan dikembalikan ke penjahat Indosurya. Hal tersebut sangat mencederai keadilan dan kebenaran,” kata Alvin. 

BACA JUGA:Aduan Terhadap Dirtipideksus Tak Kunjung Ditanggapi Propam, Alvin Lim Bersurat ke Jokowi

BACA JUGA:Kecewanya Alvin Lim Praperadilan Kliennya di Kasus TPPU Ditolak, Bakal Tempuh Langkah Ini untuk Panji Gumilang

LQ Indonesia Law Firm adalah institusi pertama yang memperingatkan para korban bahwa June Indria sedang mengajukan PK dan bahayanya apabila PK tersebut di kabulkan.

Alvin merasa kasihan pada korban yang telah menghimpun dana tersebut bertahun-tahun hilang begitu saja. 

“Saya cuma kasihan kepada para korban, secara pribadi saya tidak ada kerugian materi. Tapi para korban kasihan seperti putus asa karena uang simpanan mereka hilang di telan bumi. Semoga masih ada hati di Hakim Agung Sunarto. Amin,” pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads