Pegi Setiawan Bongkar Perlakuan Polisi Terhadap Dirinya Saat di Penjara, Dipukulin hingga Dipaksa Ngaku Jadi Pegi Perong

Selasa 09-07-2024,14:32 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pegi Setiawan mengaku pernah mengalami kekerasan fisik dari polisi saat tiba di ruang pemeriksaan Polda Jawa Barat.

Selain kekerasa fisik, Pegi mengaku juga mendapatkan kata-kata kasar.

BACA JUGA:Aep Ditantang Pegi Setiawan: Kalau Gentle Kita Ketemu!

BACA JUGA:Nasib 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon 2016 Tak Seberuntung Pegi Setiawan, Susno Duadji: Ini Peradilan Sesat

“Ada (pemukulan), semacam kata-kata kasar banyak sekali kayak ancaman-ancaman. Saya pernah dipukul bagian mata sini (nunjuk pelipis kanan),” kata dia, Selasa, 9 Juli 2024

Ia memastikan hal tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Mereka bilang saya pembunuh ini. Saya enggak punya hati nurani. Saya tidak menjawab karena saya merasa tidak bersalah," jelas Pegi.

Ia mengaku tak tahu penyebab polisi memukulinya. Dia mengaku hanya bisa pasrah saat kejadian tersebut berlangsung. 

BACA JUGA:Kapolri Tunggu Lampiran Keputusan Praperadilan Pegi Setiawan

BACA JUGA:Pegi Setiawan Tantang Aep Buktikan Kesaksian, Toni RM: Tangkap si Aep!

"Saya disebut Perong kalau tidak melihat saya dicaci maki. Kalau saya melihat dianggap kamu memang Perong, saya hanya bisa pasrah. Saya tidak bisa tidur hampir dua malam," imbuhnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Dengan demikian, Pegi dinyatakan bebas atas statusnya sebagai tersangka.

"Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata hakim Eman Sulaeman di PN Bandung, Senin, 8 Juli 2024.

Eman mengatakan proses penetapan tersangka pada Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.

Kategori :