Selama 10 Bulan, Polri Tangkap 38.194 Tersangka Kasus Narkoba

Selasa 09-07-2024,22:57 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri menangkap 38.194 tersangka narkoba sepanjang September 2023-Juli 2024.

Dalam pengungkapan ini, Satgas P3GN turut melibatkan jajaran Polda terkait. 

BACA JUGA:Kurir Narkoba Diringkus di Fatmawati, Ngaku Baru Sekali Beraksi

BACA JUGA:Punya Masalah Keluarga Larinya ke Narkoba, Mantan Caleg PPP Ini Akhirnya Ditangkap

"Kami sampaikan bahwa selama periode tersebut, Satgas Pemberantasan Narkoba tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap sebanyak 38.194 tersangka," kata Kasatgas P3GN Polri, Irjen Asep Edi Suheri saat konferensi pers, Selasa 9 Juli 2024.

Puluhan ribu tersangka itu ditangkap dari 26.048 laporan. Adapun barang bukti yang disita oleh Polri itu berupa 4,4 ton sabu hingga 2,1 ton ganja.

Dalam kurun waktu 10 bulan yakni sejak September 2023 hingga Juli 2024 polisi telah menyita sebanyak 4,4 ton sabu dan 2,1 ton ganja

BACA JUGA:Ini Tindakan Tegas PPP Buat Sri Antika, Mantan Calegnya yang Diduga Narkoba

BACA JUGA:Sri Antika Ditangkap Dugaan Narkoba di Gambir, DPW PPP Banten: Mantan Caleg

"Perlu kami sampaikan, (pengungkapan) yang pertama sabu seberat 4,4 ton, dan ekstasi sebanyak 2.618.471 butir. Selanjutnya, kita juga menyita 2,1 ton ganja dan kokaina seberat 11,4 kg," ujarnya.

"Dan selanjutnya tembakau Gorila seberat 1,28 ton, dan juga menyita 32,2 kg ketamin, dan 86 gram heroin, serta 16.704.357 butir obat keras," sambungnya. 

Kategori :