TANGERANG, DISWAY.ID-- Rancangan Peraturan Daerah (perda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tangerang Tahun 2025-2045 secara resmi disahkan oleh Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rabu 10 Juli 2024. RPJPD itu akan menjadi arah pembangunan dalam dua dekade mendatang.
Pengesahan itu berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang. Turut hadir pula Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr Nurdin.
Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin dalam sambutannya menyampaikan rasa syukurnya atas pengesahan RPJPD 2025-2045. Dia mengungkapkan, pencapaian itu merupakan hasil kerja sama dan kolaborasi berbagai pihak.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin Siapkan Uji Coba Program Makan Gratis Bergizi
"Alhamdulillah, RPJPD tahun 2025-2045 telah disahkan. RPJPD ini akan menjadi landasan bagi semua pihak termasuk Bacawalkot (bakal calon wali kota) ke depan," ujar Pj Wali Kota Tangerang.
Pengesahan RPJPD Kota Tangerang Tahun 2024-2045 ini, lanjut Dr Nurdin, menjadi tonggak penting karena menjadi arah arah pembangunan Kota Tangerang dalam dua dekade mendatang.
RPJPD ini juga akan menjadi acuan bagi para bakal pasangan bakal calon wali kota (bacawalkot) dan bakal calon wakil wali kota dalam merumuskan visi dan misi mereka, serta menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan cita-cita Kota Tangerang yang semakin sejahtera dan berkelanjutan.
Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin menyebutkan, dalam RPJPD Kota Tangerang 2025-2045 termuat 17 prioritas pembangunan yang selaras dengan indikator Indonesia Emas 2045, di mana salah satnya adalah pengembangan sumber daya manusia (SDM).
BACA JUGA:Warga Kota Tangerang Kini Punya Jalur Sepeda, Berikut Rute Lengkap Fase 1 dan 2
"Pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang dimulai dari kesehatan dan pendidikan," ucapnya.
Dr Nurdin menambahkan, RPJPD Kota Tangerang Tahun 2025-2045 ini dapat membawa kemajuan dan perkembangan yang signifikan bagi Kota Tangerang sehingga menjadikannya kota yang lebih sejahtera dan berkelanjutan.
"Mudah-mudahan dengan disahkannya RPJPD ini, visi kota di tahun 2025-2045 dapat terwujud sebagai kota bisnis yang maju, sejahtera, modern, berdaya saing, dan tentunya berlandaskan akhlakul karimah," harapnya.
Oleh karena itu, Dr Nurdin mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk bersama-sama mendukung dan mengawal pelaksanaan RPJPD Tahun 2024-2045 ini agar tercapai dengan optimal. RPJPD ini nantinya akan dipaparkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang diadakan setiap lima tahun.
"Jadi, masyarakat juga dapat turut mengontrol dan berkontribusi dalam pembangunan 20 tahun ke depan, dengan segala indikator dan capaian di dalamnya," kata Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin.
Di mana, lanjutnya, setiap lima tahun itu akan direview kembali bersamaan menjelang berakhirnya masa jabatan pimpinan daerah.