Heru Budi: Akta Kelahiran dan KIA Permudah Anak Dapatkan Akses Layanan Kesehatan dan Pendidikan

Jumat 12-07-2024,11:30 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Marieska Harya Virdhani

Diketahui, Surat adminduk yang diserahkan oleh Pj. Gubernur Heru kepada anak asuh panti sosial Pemprov DKI Jakarta terdiri dari 50 anak penerima Kartu Identitas Anak (KIA), 41 anak penerima akta kelahiran dan KIA, serta 1 anak penerima akta kelahiran.

BACA JUGA:Ombudsman RI Temukan Kasus Pemalsuan Domisili di PPDB 2024, Begini Kata Heru Budi

Kemudian, jumlah anak di panti sosial milik Provinsi DKI Jakarta berjumlah 604 anak yang tersebar di delapan panti sosial. Adapun Pemprov DKI masih memproses penerbitan dan pendampingan hukum untuk akta kelahiran sebanyak 94 surat dan KIA sebanyak 141 surat.

Kategori :