Peluang PK 7 Pelaku Pembunuh Vina Cirebon Diungkap Mantan Kabareskrim: Berdasarkan Berkas 90 Persen Diterima, Asal…

Jumat 12-07-2024,13:03 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID – Putusan diterimanya gugatan praperadilan Pegi Setiawan membuat 7 pelaku pembunuh Vina Cirebon mengajukan peninjauan kembali atau PK.

Rencana pengajuan PK tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum salah satu tersangka yang bernama Rivaldi.

Sindy Sembiring selaku Kuasa hukum Rivaldi menjelaskan adapun alasan pihaknya mengajukan PK atas tuduhan pembunuhan Vina Cirebon 2016 lalu karena kliennya tidak mengenal dan berasal dari kampung yang sama dengan para tersangka lain.

BACA JUGA:Asosiasi Pertekstilan Ingatkan Gelombang Impor Barang Sisa dari Luar Negeri, Ancaman Dumping Heaven

BACA JUGA:Capek Kerja, Robot di Korea Selatan Tewas Bunuh Diri, Netizen: Robot Juga Bisa Tekanan Batin

BACA JUGA:Capek Kerja, Robot di Korea Selatan Tewas Bunuh Diri, Netizen: Robot Juga Bisa Tekanan Batin

Pengajuan PK ini mendapatkan tanggapan dari Susno Duadji yang merupakan mantan Kabareskrim dan mengatakan bahwa mereka memiliki peluang besar untuk menang.

Peluang PK 7 pelaku pembunuh Vina Cirebon diungkap mantan Kabareskrim tersebut berdasarkan berkas kasus yang telah dibacanya.

Menurut Susno, peluang diterimanya PK 7 pembunuh Vina Cirebon sangat besar bahkan mencapai 90 persen.

BACA JUGA:Profil dan Biodata Tzuyang, Sosok YouTuber Korea yang Diperas hingga Mengalami Kekerasan Mantan Pacar

BACA JUGA:768 Calon Mahasiswa Baru Diterima di IPB Jalur Seleksi Mandiri, Ini Link Daftar Ulang

“Peluang mereka sangat besar, akan tetapi tentu ada syaratnya, asalnya hakimnya harus hakim yang bijak dan bukan Hakim yang asal baca,” papar Susno.

“Kalau hakimnya seperti Eman Sulaiman, saya yakin 90 persen bisa karena saat penentuan tersangka PGI jadi tersangka persis seperti penangkapan tersangka seperti yang dulu,” paparnya.

“Saat itu para tersangka ditangkap dulu baru cari alat buktinya dan yang menangkap bukan yang berwenang,” jelasnya.

BACA JUGA:Tiko Aryawardhana Suami BCL Diperiksa Bersama 8 Saksi, Salah Satunya Mantan Istri

Kategori :