Asosiasi Pertekstilan Ingatkan Gelombang Impor Barang Sisa dari Luar Negeri, Ancaman Dumping Heaven

Asosiasi Pertekstilan Ingatkan Gelombang Impor Barang Sisa dari Luar Negeri, Ancaman Dumping Heaven

Ketua API Jemmy Kartiwa Sastraatmadja prihatin kondis industri tekstil belakangan ini. -ist-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmadja mengingatkan adanya ancaman gelombang impor barang sisa dari luar.

Pihaknya meminta Komisi VII DPR RI untuk berhati-hati dengan gelombang banjir produk impor sisa dari luar negeri tersebut.

Menurut Jemmy, jika hal ini terjadi, maka sudah dapat dipastikan Indonesia akan menjadi dumping heaven barang-barang impor yang tidak terjual di negara asalnya. Jika hal itu terjadi, maka sektor industri akan semakin terpuruk.

BACA JUGA:Jadi Saling Tuduh, Asosiasi Tekstil Minta Kemenperin dan Kemendag untuk Bekerja Sama Atasi Impor Ilegal

Kondisi demikian, semakin memperparah setelah penutupan hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di lingkungan sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Selain itu, Jemmy juga menambahkan bahwa utilisasi industri TPT sejak 2023 terus mengalami penurunan.

Utilisasi industri sekarang kini berada di level di bawah 50% atau hanya berada di level 45%.

Kemudian dilanjut dengan industri industri pemintalan 40%, industri pertenunan, rajut 52%, industri finishing 55%, industri pakaian jadi 58%

"Kita tidak akan bisa melawan produk-produk sisa, Ini yang menyebabkan banyak pabrik tutup di berbagai daerah," Ujar Jemmy dalam keterangan tertulisnya, Kamis 11 Juli 2024.

Dalam keterangannya, Jemmy menyebutkan produk-produk sisa tersebut adalah barang-barang seperti baju, tas, sepatu, dan sebagainya.

BACA JUGA:Zulhas Jawab Tudingan Kemenperin Soal Permendag No 8 Tahun 2024 Jadi Penyebab PHK Massal Industri Tekstil

Produk-produk seperti ini nantinya akan ditawarkan kepada para pelaku UMKM lewat seorang penyedia jasa, sehingga mereka bisa menghindari pajak dengan tidak menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP).

"Bayar pajaknya cukup setengah persennya saja jadinya. Itu sudah termasuk ongkos kirim dan segala macamnya," Ujar Jemmy.

Dengan paparan di atas, Jemmy menegaskan kalau saat ini Indonesia sudah memasuki situasi gawat darurat, dengan terjadi gelombang penutupan puluhan pabrik, serta PHK lebih dari 13.000 pekerja imbas pasar global dan produk impor dari Tiongkok yang membanjiri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads