bannerdiswayaward

Wamenlu: Pemerintah Indonesia Tak Menutup Kemungkinan akan Bangun Pabrik di AS Imbas Tarif Trump 32 Persen

Wamenlu: Pemerintah Indonesia Tak Menutup Kemungkinan akan Bangun Pabrik di AS Imbas Tarif Trump 32 Persen

Wakil Menteri Luar Negeri Harif Havas Oegroseno mengakui Indonesia memang berencana membangun pabrik di sejumlah negara termasuk Amerika Serikat (AS). -Dok, Kemlu-

JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Menteri Luar Negeri Harif Havas Oegroseno mengakui Indonesia memang berencana membangun pabrik di sejumlah negara termasuk Amerika Serikat (AS). 

Pernyataan itu ia sampaikan untuk menanggapi tawaran Presiden AS Donald Trump untuk membebaskan produk Indonesia dari kebijakan tarif impor sebesar 32 persen.

BACA JUGA:Tarif Impor 32 Persen Trump ke RI Direspons, BRICS Tak Tinggal Diam

BACA JUGA:Trump Naikkan Tarif 32 Persen, Istana: Indonesia Sudah Kirim Tim Negosiasi ke AS

“Outbound investment sih kita banyak rencana di mana-mana ya, enggak cuma di Amerika Serikat saja,” kata Arif di Kompleks Parlemen, Selasa, 8 Juli 2025.

Lebih lanjut, Arif mengungkapkan bahwa hal itu merupakan bagian dari strategi investasi global Indonesia.

"Tapi tergantung dari market, tergantung dari supply chain, tergantung dari resource materialnya. Jadi kan faktornya banyak kalau kita buat pabrik," imbuhnya.

Untuk di AS sendiri, menurut dia potensi investasi yang akan dilakukan Indonesia akan bergerak di sektor energi.

BACA JUGA:Rencana BRICS Tinggalkan Dolar Bikin Trump Meradang, Ancam Beri Tarif Tambahan 100 Persen

BACA JUGA:RESMI! Penerbangan Berjadwal ke Karimunjawa Dibuka, Cek Rute dan Tarif Lengkapnya

"Migas, migas is one good element," lanjutnya.

Tim Negosiasi ke AS

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan tim negosiasi telah berangkat ke Washington DC untuk melakukan negosiasi tarif Trump.

"Tim negosiasi kita sudah berada di DC. Pagi ini tim negosiasi kita yang akan melanjutkan diskusi itu sudah berada di DC dan Bapak Menko Perekonomian sedang dalam perjalanan dari Rio (de jainero) menuju DC," jelas Hasan.

Hasan menyebut dengan adanya surat tersebut, Indonesia memiliki jeda waktu yang diberikan AS hingga 1 Agustus 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads