JAKARTA, DISWAY.ID -- Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) menggelar operasi skala besar di wilayah rawan narkoba, di Kalipasir Menteng, Jakarta Pusat.
Pada operasi tersebut, Polres Jakpus menjaring 26 orang yang teridiri dari pengedar dan pengguna narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Pusat, AKBP Iver Son Manosoh mengungkapkan, razia tersebut digelar pada pekan pertama di bulan Juli, serta hari Selasa kemarin, 9 Juli 2024.
BACA JUGA:Heru Budi Bakal Upacara HUT RI ke-79 di IKN, Sekda Pimpin di Pemprov DKI Jakarta
BACA JUGA:Asik! Disdik DKI Pastikan KJP Plus Cair Sore ini
"Hari Selasa, 9 Juli 2024 Pukul 02.00 WIB, Polrestro Jakpus telah melakukan kegiatan Penegakan Hukum Narkoba skala besar di wilayah Kalipasir Menteng," kata Iver dalam keterangannya pada Jumat, 12 Juli 2024.
Kata Iver, wilayah Kalipasir menjadi lokasi rawan narkoba yang peredarannya sudah sangat memprihatinkan.
Berdasar informasi masyarakat, di Kalipasir kata Iver, peredaran narkoba sudah menyasar ke anak-anak.
"Atas informasi tersebut, Polres Metro Jakpus melakukan Penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku bandar, pengedar serta pengguna Narkoba sejumlah 26 orang pelaku," ujar Iver.
Pada razia pekan pertama lanjut Iver, pihaknya menfamankan sebanyak 8 orang pelaku penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA:Heru Budi Pastikan Tidak Ada Lagi Keluhan Warga Terkait Limbah Peternakan Sapi di Cikoko Jaksel
BACA JUGA:Waspada! Parkiran Stasiun Kebayoran Jadi Tempat Pelaku Curanmor Titip Motor, Begini Penampakannya
"Dengan barang bukti narkotika jenis sabu sejumlah 26,9 gram," lanjutnya.
Kemudian pada razia yang digelar Selasa, 9 Juli 2024, sebanyak 18 orang yang dijariny terdiri dari pengedar dan pengguna narkoba.
Pada razia tersebut polisi berhasil menyita 3 paket Sabu dengan berat brutto 1,09 gram.