JAKARTA, DISWAY.ID-- Melalui akun Instagram resminya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan bahwa pemberian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sudah tidak bisa dilakukan sembarangan pada 17 Agustus 2024 mendatang.
Dengan kata lain, pemberian BBM akan mulai disesuaikan dengan kriteria penerimanya.
BACA JUGA:Mulai 17 Agustus 2024 BBM Subsidi Siap Dibatasi, Cuma Mobil Ini yang Boleh Isi Bensin Pertalite
BACA JUGA:BPH Migas Gandeng Pemprov Maluku dan Papua Kawal BBM Subsidi Tepat Sasaran
Menanggapi pernyataan Luhut tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan tegas membantah kabar tersebut.
Menurut pernyataan Menko Airlangga, yang menjadi fokus utama Pemerintah saat ini adalah mencari cara untuk mengurangi kadar sulfur di udara.
Selain itu, Menteri Airlangga juga menegaskan, saat ini Pemerintah juga tidak berencana untuk menaikkan tarif BBM bersubsidi.
"Tidak ada rencana pembatasan, yang dibahas saat ini adalah penurunan kadar sulfur dalam BBM. Tentu kita harus melihat udara jakarta dan kadar udaranya," ujar Airlangga dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu 13 Juli 2024.
BACA JUGA:BBM Subsidi Dibatasi 17 Agustus, Apakah Pemerintah Akan Benar-Benar Menghapus Pertalite?
BACA JUGA:BPH Migas Teken Kerjasama dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya, Awasi BBM Subsidi Tepat Sasaran
Melanjutkan, Menko Airlangga menambahkan bahwa Pemerintah juga tengah membahas revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
"Harus jelas di subsidi Pertalite, yang Pertamax juga harus disesuaikan dengan kondisi pasar," jelas Airlangga.
Hal serupa juga dikatakan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Menurut Arifin, baik dari pihak Pemerintah dan pihaknya sendiri sama sekali tidak ada pembicaraan untuk membatasi penjualan BBM.
"Tidak akan ada yang berubah, tidak ada naik harga," Tegas Arifin dalam keterangan resminya pada Jumat 12 Juli 2024.
BACA JUGA:BPH Migas Minta Kepala Dinas Tingkatkan Penggunaan Surat Rekomendasi BBM Subsidi