BACA JUGA:BPH Migas Imbau SPBU Cek Kelengkapan Surat Rekomendasi Tiap Pembelian BBM Subsidi
Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan penerapan subsidi BBM tepat sasaran saat ini sejatinya masih menunggu aturan yang akan tertuang dalam Revisi Peraturan Presiden No. 191 tahun 2014, yang mengatur tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
"Kita sedang menunggu revisi Perpres No 191, dimana nanti jadinya BBM tepat sasaran," Ujar Erick dalam keterangan resminya pada Rabu 10 Juli 2024.