Hal tersebut juga menyangkut sebagaimana Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
"Jakarta kini akan bertransformasi menjadi pusat perekonomian nasional dan kota global selama 500 tahun melewati perubahan, sinergi antar pemerintah badan usaha dan elemen lainnya membuat Jakarta menjadi kota megapolitan yang progresif," tuturnya.
Kendati demikian, Joko berharap, Jakarta ke depannya menjadi kota global dengan keragaman budaya sekaligus pusat pergerakan dan rumah yang nyaman bagi masyarakat Jakarta.