Apabila calon mahasiswa dinyatakan lolos, maka selanjutnya akan melakukan tahap registrasi ulang dan membayar biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta Iuran Pengembangan Institusi (IPI)
Berdasarkan surat Kemendikbudristek kepada Rektor UNJ, biaya UKT dan IPI untuk calon mahasiswa baru angkanya bervariasi tergantung kelompok UKT dan program studi pilihan.