Kemendag dan KADI Akan Terapkan Kebijakan BMAD dan BMTP, Faisal Basri Kritisi Hal Ini

Selasa 16-07-2024,14:21 WIB
Reporter : Bianca Chairunisa
Editor : Subroto Dwi Nugroho

BACA JUGA:Setoran Pajak Hampir Rp 2.000 Triliun, Dirjen Pajak Optimis Target Pajak Tercapai

BACA JUGA:Pandemi Covid-19 Usai, Menkeu Sri Mulyani Pamer Peningkatan Setoran Pajak

Perbedaan mendasar antara tindakan antidumping dan tindakan pengamanan perdagangan terletak pada subjek pengenaannya.

Sementara itu, kebijakan MAD ini nantinya juga akan berlaku pada barang impor yang  berkaitan erat dengan bahan baku untuk industri di dalam negeri, yang diantara lain terdiri dari pakaian, kain, tirai, karpet, benang stapel, filamen benang (yarn),  baja,  kertas, lysine, dan dan plastik kemasan.

 

Kategori :