JAKARTA, DISWAY.ID-- Kasiop Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Emiral August, mengungkapkan bahwa dalam sebulan terakhir, Sudinhub Jakarta Selatan telah berhasil mengangkut sebanyak 703 kendaraan yang melakukan parkir liar di berbagai titik kawasan Jakarta Selatan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan hari ini.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2024, Parkir Liar Jadi Sorotan
BACA JUGA:Parkir Liar, Sudin Dishub Jaksel Gelar OCP 45 Kendaraan Roda Dua di Jalan Senopati
Menurut Emiral August, kawasan Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi salah satu titik utama yang sering terjadi pelanggaran parkir liar.
"Pelanggaran ini melanggar Perda 05 Tahun 2014 karena mengganggu pengguna trotoar dan menyebabkan kemacetan dengan parkir di trotoar, bahu jalan, atau jalur pesepeda," katanya kepada wartawan, Selasa 16 Juli 2024.
Dia menegaskan bahwa proses penindakan dilakukan dengan penilangan oleh petugas Polantas.
BACA JUGA:Operasional Kafe dan Parkir Liar di Melawai Bikin Resah Warga, Ketua RT RW Merasa Dicuekin Pemkot
"Jika ada pemilik kendaraan yang hadir saat dilakukan penilangan, mereka akan dikenakan sanksi sesuai tilang polisi. Namun, jika tidak ada yang mengklaim, kendaraan tersebut akan diangkut ke kantor Sudinhub Jakarta Selatan," tegasnya.
Emiral juga menyoroti dampak negatif dari parkir liar di Jalan Senopati, yang menyebabkan gangguan bagi pengguna trotoar dan mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas khususnya di sekitar Jalan Gunawarman, arah SCBD, dan Bundaran Senayan.
"Kebanyakan pelaku parkir liar adalah karyawan gedung di kawasan Senopati," terangnya.
Sudinhub Jakarta Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran parkir liar guna memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keamanan bagi pejalan kaki di kawasan tersebut.