Parkir Liar, Sudin Dishub Jaksel Gelar OCP 45 Kendaraan Roda Dua di Jalan Senopati

Parkir Liar, Sudin Dishub Jaksel Gelar OCP 45 Kendaraan Roda Dua di Jalan Senopati

Parkir Liar, Sudin Dishub Jaksel Gelar OCP 45 Kendaraan Roda Dua di Jalan Senopati-disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Sudin Dishub Jaksel), menggelar operasi cabut pentil (OCP) intensif terhadap motor parkir liar di Jalan Senopati, Kebayoran Baru.

Kepala Sudin Dishub Jaksel, Bernard Oktavianus Pasaribu mengatakan, sebanyak 45 kendaraan roda dua yang parkir liar menjadi sasaran operasi ini, untuk menegakkan disiplin parkir dan memberi efek jera kepada pelanggar.

"Hasil pengawasan dan penertiban parkir liar hari ini, kami menindak 45 kendaraan roda dua," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin 1 Juli 2024.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Rumah di Ciledug Digrebek, Diduga Tempat Penyimpanan Sabu!

BACA JUGA:Detik-Detik Pria Tewas di Blok M Jaksel, Diduga Lompat dari Restoran Lantai 10

Menurutnya, operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan pengguna jalan mematuhi aturan yang berlaku.

Bernard menegaskan bahwa tindakan ini merupakan tahap awal, dengan rencana untuk mengintensifkan penegakan aturan pada hari-hari berikutnya.

"Tadi pagi sudah dioperasi pendahuluan cabut pentil di lokasi, kalau besok mungkin tindakan lebih tegas," tegasnya.

Operasi cabut pentil ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan disiplin parkir di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan hingga Mei 2024, telah mencabut pentil sebanyak 823 kendaraan roda dua yang diparkir sembarangan dalam OCP.  

BACA JUGA:Sampah Berserakan saat HUT Bahayangkara di Monas, Habis Santap Makan Ditinggal Begitu Saja

BACA JUGA:Delapan Remaja Diciduk Tim Patroli Perintis Presisi Karena Terlibat dalam Tawuran di Pasar Minggu

Kemudian, pihaknya melakukan penindakan angkut jaring sebanyak 15 kendaraan dan 582 kendaraan yang diderek dengan surat perjanjian, dan menderek 35 kendaraan. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: