Bintoro menekankan bahwa pendekatan hukum tidak hanya berfokus pada kepastian keadilan, tetapi juga pada kemanfaatan bagi kedua belah pihak.
"Hal ini juga sebagaimana kita mengetahui bahwa didalam tujuan hukum bukan saja kepastian keadilan tapi juga kemanfaatan dimana apabila bermanfaat bagi kedua belah pihak kami akan dukung," ujar AKBP Bintoro.