KPK Menyita 3 Tanah dan Bangunan Senilai Rp 2 Miliar Terkait Kasus Korupsi Eks Gubernur Maluku Utara

Rabu 17-07-2024,16:21 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Fandi Permana

BACA JUGA:Usai Diperiksa KPK, Anak SYL Legawa Atas Vonis Majelis Hakim Terhadap Ayahnya

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan penetapan tersangka baru ini berdasarkan hasil proses penyidikan dan diperoleh informasi dan data untuk menjadi alat bukti adanya pihak pemberi suap AGK lainnya. 

Kemudian, KPK mengumumkan dan menahan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Imran Jakub sebagai tersangka suap kepada Gubernur Maluku Utara Periode 2019-2024 Abdul Gani Kasuba, terkait kasus pengisian jabatan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara pada Kamis, 4 Juli 2024.

Kategori :