JAKARTA, DISWAY.ID -- Berikut profil dan harta kekayaan Hevearita Gunaryanti, Wali Kota Semarang yang jadi tersangka Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) bersama dengan suaminya, Alwin Basri.
Hevearita Gunaryanti atau kerap di sapa Mba Ita ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus pemerasan dan gratifikasi.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah dan kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti pada Rabu, 17 Juli 2024.
Di saat bersamaan, jurubicara KPK Tessa Mahardika juga menetapkan Hevearita Gunaryanti sebagai tersangka bersama suami dan dua orang lain yang belum disebutkan.
Tessa juga mengungkapkan KPK telah mengeluarkan surat larangan berpergian ke luar negeri untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"KPK telah mengeluarkan surat keputusan tentang larangan berpergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua lainnya dari pihak swasta" pungkas Tessa dikutip Kamis, 18 Juli 2024.
Bersama suaminya, Hevearita Gunaryanti terlibat tiga kasus tindak pidana korupsi sekaligus.
Hevearita Gunaryanti terlibat kasus pengadaan barang dan jasa Pemkot Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan PNS atas insentif pajak dan retribusi Pemkot Semarang, dan dugaan gratifikasi tahun 2023-2024.
BACA JUGA:Profil Teguh Prakosa yang Bakal Gantikan Gibran Usai Mundur dari Wali Kota Solo
Berikut profil lengkap Hevearita Gunaryanti serta harta kekayaan yang dimilikinya.
Profil Hevearita Gunaryanti
Pemilik nama lengkap Hevearita Gunaryanti Rahayu merupakan wanita kelahiran 4 Mei 1966 yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Semarang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sebelumnya, Hevearita menjabat sebagai Wakil Wali Kota Semarang mendampingi Hendrar Prihadi.
Namun diketahui Hendrar Prihadi kini ditunjuk sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah periode 2022-2027.