BEKASI, DISWAY.ID - jasad pria ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.
Korban ditemukan pada Rabu 17 Juli 2024. sore oleh petugas kebersihan setempat.
BACA JUGA:Geger Penemuan Mayat Terikat Tali di TPST Bantar Gebang, Polisi Temukan Ini
BACA JUGA:Ada Mayat di Bantargebang Habis Dimakan Biawak
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengonfirmasi penemuan tersebut.
"Benar, korban ditemukan kemarin," ujarnya dalam keterangan kepada media, Kamis 18 Juli 2024.
Firdaus menjelaskan, saat ditemukan, jasad ditemukan dengan tangan dan kaki terikat serta kepala yang dibungkus karung.
"Iya, terikat tangan dan kaki. Iya, kepala dibungkus karung, sadis ini," ungkapnya.
BACA JUGA:2 Pemuda Diduga Begal Meresahkan di Bantargebang
Firdaus menduga kuat korban merupakan korban pembunuhan, meskipun motif dan pelaku masih dalam penyelidikan.
"Sementara kami menduga ini sebagai pembunuhan. Tim gabungan dari Polres Metro dan Polres sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut," tambah Firdaus.
Korban yang diketahui bernama Waryanto (53 tahun), merupakan karyawan TPST Bantargebang dan tinggal di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
"Setelah didekati lebih dekat, ternyata yang mengambang tersebut adalah mayat manusia dalam keadaan tangan dan kaki terikat tali rapiah, serta kepala dibungkus karung," ucapnya.
BACA JUGA:Mayat Opa dan Oma Membusuk di Dalam Kamar, Warga Jonggol: Anak-anaknya Tak Pernah Datang Menjenguk
Dari lokasi penemuan tersebut, beberapa barang bukti berhasil diamankan oleh petugas, antara lain satu celana panjang warna coklat, satu baju kaos warna hitam, satu baju sweater warna merah, satu cincin emas, satu slayer hitam bertulisan 'GAINER WILL' dengan gambar ular.