Menurutnya, persiapan yang lebih terfokus dan mendalam ini sulit dilakukan jika murid masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.
Adanya pembagian jurusan lantas membuat sebagian besar murid memilih jurusan IPA.
"Hal ini belum tentu dilakukan berdasarkan refleksi tentang bakat, minat, dan rencana kariernya, melainkan karena jurusan diberi privilise lebih dalam memilih program studi di perguruan tinggi," ungkapnya.
BACA JUGA:Kemendikbudristek Dapat Opini WTP, Nadiem Makarim Klaim Buah Kerja Keras Tim
Maka demikian, menghapus jurusan sama dengan menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA dalam seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru (SNPMB).
"Dengan Kurikulum Merdeka, semua murid lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusannya ketika SMA/SMK," tandasnya.