Kemendikbudristek Dapat Opini WTP, Nadiem Makarim Klaim Buah Kerja Keras Tim
Nadiem Makarim bicara soal capaian Opini WTP-Annisa Amalia Zahro-
JAKARTA, DISWAY.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 untuk Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
“Alhamdulillah, dengan masukan dari BPK RI, Laporan Keuangan (LK) Kemendikbudristek Tahun 2023 kembali meraih opini 'Wajar Tanpa Pengecualian' untuk yang ke-11 kalinya.
Opini WTP ini semakin memotivasi kami untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kemendikbudristek kepada publik," ucap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, pada Kamis 6 Juni 2024.
BACA JUGA:Bagaimana Cara Login SIMPKB PPG Daljab 2024? Simak Informasinya di Sini
Pada kesempatan yang sama, Nadiem juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh lingkungan Kemendikbudristek atas tercapainya opini WTP untuk yang kesebelas kalinya ini.
“Capaian ini merupakan buah kerja keras dan kerja sama seluruh tim di Kemendikbudristek untuk senantiasa mengedepankan nilai-nilai integritas dan akuntabilitas dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program Merdeka Belajar,” ujarnya.
BACA JUGA:Nadiem Makarim Minta Tambahan Anggaran 2025 Sebesar Rp25 Triliun, Buat Apa Saja Sih?
Penyusunan laporan keuangan (LK) tahun 2023 merupakan bentuk pertanggungjawaban Kemendikbudristek kepada publik sehubungan dengan pelaksanaan APBN tahun 2023 yang telah dialokasikan untuk membiayai berbagai program prioritas dan telah diaudit oleh BPK RI.
Pemeriksaan atas LKPP Tahun 2023 meliputi 1) Neraca tanggal 31 Desember 2023, 2) Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, 3) Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, 4) Laporan Operasional, 5) Laporan Arus Kas dan Laporan Perubahan Ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta 6) Catatan atas Laporan Keuangan.
BACA JUGA:Viral Detoksifikasi Vaksin Covid-19, Komnas PP KIPI: Tidak Ada!
Adapun tujuan pemeriksaan BPK adalah memberikan opini atas kewajaran penyajian LKPP.
Opini diberikan dengan mempertimbangkan aspek kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan efektivitas sisten pengendalian intern.
BACA JUGA:Megawati Sentil Nadiem dan Sri Mulyani Mahalnya Biaya Pendidikan: Negara Itu Harus Membiayai!
Apresiasi turut disampaikan Mendikbudristek kepada seluruh tim BPK RI yang telah memberikan rekomendasi dan masukan dan rekomendasi untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan dan BMN di Kemendikbudristek.
“Semoga capaian ini semakin memotivasi kami untuk berkomitmen meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara guna mendukung program-program strategis Kemendikbudristek, terutama dalam meningkatkan pemerataan akses dan mutu layanan pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi,” tutup Nadiem.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: