Viral Detoksifikasi Vaksin Covid-19, Komnas PP KIPI: Tidak Ada!

Viral Detoksifikasi Vaksin Covid-19, Komnas PP KIPI: Tidak Ada!

Komnas PP KIPI Prof. Dr. dr. Hinky Hindra Irawan Satari, Sp.A(K) -Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI), Prof. Dr. dr. Hinky Hindra Irawan Satari, Sp.A(K) menanggapi, ramainya pembicaraan terkait detoksifikasi vaksin Covid-19.

Beberapa waktu lalu, masyarakat dihebohkan dengan efek samping vaksin Covid-19 seperti pembekuan darah hingga kematian.

Hal ini meningkatkan kekhawatiran masyarakat terhadap efek samping Covid-19.

BACA JUGA:Ini Penyakit yang Sering Diderita Manusia Akibat Pencemaran Udara, ISPA Paling Rentan!

BACA JUGA:Imunisasi MMR pada Anak Efektif 80 Persen Melawan Gondongan, Waspadai Risiko Komplikasi

Menyusul narasi tersebut, muncul jasa detoksifikasi vaksin Covid-19 yang diklaim dapat menetralisir vaksin yang telah masuk ke dalam tubuh.

Dalam sebuah unggahan video yang mengulas efek samping vaksin Covid-19 dari berbagai merek, diketahui terdapat tim detoksifikasi vaksin dan imunisasi yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.

Menanggapi hal ini, Hinky menegaskan bahwa tidak ada istilah medis detoksifikasi vaksin Covid-19 maupun detoksifikasi pada jenis vaksin lainnya.

Untuk diketahui, vaksin yang disuntikkan ke dalam tubuh bertujuan menghasilkan antibodi untuk membentuk kekebalan terhadap penyakit tertentu.

Sedangkan detoksifikasi mengacu pada upaya membersihkan, menetralkan, atau mengeluarkan zat racun atau toksin dari dalam tubuh.

BACA JUGA:Mengenal Pengobatan Kanker Darah Multiple Myeloma dengan Metode Stem Cell

BACA JUGA:Waspada! DBD di Jakarta Pusat Melonjak Drastis, Incar Pasien Anak Usia Sekolah

“Vaksin yang diberikan itu kan antigen (mikroorganisme). Artinya, komponen virus yang diinaktivasi atau dilemahkan. Jadi, yang akan terbentuk adalah antibodi. Kalau detoksifikasi ini soal toksin, racun,” jelas Prof. Hinky, dikutip dari situs resmi Kementerian Kesehatan, Sabtu, 8 Juni 2024.

Selain itu, vaksin tidak ada racun dan antibodi pada vaksin sehingga tidak bisa dinetralisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: