Suami Jennifer Coppen Dali Wassink Dikremasi padahal Mualaf, Bagaimana Hukum dalam Islam?

Minggu 21-07-2024,10:37 WIB
Reporter : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

Pada prinsipnya, praktik kremasi untuk jenazah muslim tidak diperbolehkan meski seseorang yang telah meninggal tu mewasiatkan hal demikian kepada yang hidup.

ولو أوصى إنسان بذلك فوصيته باطلة لا نفاذ لها

Artinya, "Kalau seseorang berwasiat untuk itu (praktik kremasi untuk jenazahnya), maka wasiatnya batal yang tidak perlu dieksekusi."

BACA JUGA:Video Detik-Detik Suami Jennifer Coppen Meninggal Viral di Medsos, Dali Wassink Kecelakaan Tunggal

Praktik apapun yang dapat menyakiti terhadap jenazah manusia selain pemakaman tidak diperbolehkan.

Sebab, dilarangnya praktik kremasi tak lepas dari betapa besarnya penghormatan Islam terhadap manusia, baik Ketika hidup maupun sesudah wafat.

Dari Aisyah RA, Rasulullah bersabda:

وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: كَسْرُ عَظْمِ الْمَيِّتِ كَكَسْرِهِ حَيًّا رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ بِإِسْنَادٍ عَلَى شَرْطِ مُسْلِم

Artinya, "Dari Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda, 'Pematahan tulang jenazah seperti pematahan tulangnya ketika ia hidup,'" (HR Abu Dawud dengan sanad seperti syarat Muslim).

Kategori :