Suami Jennifer Coppen Dali Wassink Dikremasi padahal Mualaf, Bagaimana Hukum dalam Islam?

Minggu 21-07-2024,10:37 WIB
Reporter : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

JAKARTA, DISWAY.ID - Jenazah suami Jennifer Coppen, Dali Wassink dikremasi pada Jumat, 19 Juli 2024 malam.

Hal tersebut sontak menjadi pertanyaan besar bagi warganet mengingat Dali merupakan seorang mualaf.

Dali Wassink resmi menikah Jennifer Coppen pada 10 Oktober 2023.

BACA JUGA:7 Fakta Dali Wassink Suami Jennifer Coppen yang Meninggal Dunia, Ternyata Ini Penyebabnya

Pernikahan keduanya pun dilaksanakan sesuai syariat Islam dengan proses ijab kabul.

Jennifer mengungkapkan bahwa Dali sudah memeluk agama Islam atau menjadi seorang mualaf dengan mengucapkan dua kalimat syahadat sebelum menikahinya.

Namun, belum satu tahun pernikahan, Dali Wassink meninggal dunia usai mengalami kecelakaan tunggal pada Kamis, 18 Juli 2024 pukul 02.00 WITA.

Alih-alih dimakamkan, jenazah Dali Wassink dikremasi atas permintaan keluarga.

Proses kremasi Dali Wassink itu pun menjadi pertanyaan besar.

BACA JUGA:Jelang Hari Ulang Tahunnya, Suami Jennifer Coppen Dali Wassink Meninggal Dunia: Harusnya Kita Rayain Bersama Kok Kamu Malah Pergi

Pasalnya, seorang muslim yang meninggal dunia maka wajib untuk dimakamkan atau dikuburkan.

Lantas, bagaimana hukum Islam saat seorang muslim dikremasi? Simak informasinya berikut ini.

Apa Itu Kremasi?

Sebelum mengetahui hukum Islam terhadap kremasi, simak garis besar apa itu kremasi.

Bagi sebagian orang, istilah kremasi mungkin masih asing.

Kategori :