Mendikdasmen Abdul Mu'ti Upayakan Sekolah Rakyat Tak Tumpang Tindih dengan Sekolah Umum
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Upayakan Sekolah Rakyat Tak Tumpang Tindih dengan Sekolah Umum-Disway/Annisa Amalia Zahro-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti memastikan bahwa program Sekolah Rakyat akan sejalan dengan dengan sekolah umum yang menjadi kewenangannya.
"Itu (program Sekolah Rakyat) memang pesan Pak Presiden kepada Pak Menteri Sosial, dan Pak Menteri Sosial sudah bertemu dengan kami. Tinggal nanti pelaksanaannya kita usahakan supaya tetap sejalan." terang Mu'ti ketika ditemui usai Tanwir 'Aisyiyah di Jakarta, 15 Januari 2025.
BACA JUGA:Mensos Gus Ipul soal Sekolah Rakyat: Mulai Uji Coba di Jakarta
BACA JUGA:Keputusan Libur Sekolah Bulan Ramadan Diungkap Abdul Mu'ti: Pengumuman Tunggu Surat Edaran
Dalam hal ini, ia mengatakan perlunya pembicaraan lebih lanjut lintas kementerian.
"Dan karena itu adalah perintah Presiden, ya, kami sebagai pembantu Presiden berusaha untuk melaksanakannya dengan sebaik-baiknya," tuturnya.
Di tengah kekhawatiran adanya tumpang tindih kebijakan program yang diselenggarakan Kemensos dan Kemendikdasmen terkait pendidikan, Mu'ti mengatakan akan mencari skema terbaiknya.
Ia pun menegaskan pihaknya berusaha untuk mewujudkan visi pemerintah, yakni pendidikan bermutu untuk semua.
BACA JUGA:15 Contoh Tema Isra Miraj 2025 untuk Sekolah, Penuh Inspiratif
BACA JUGA:3 Kementerian Bahas Keputusan Libur Sekolah Sebulan Selama Ramadan
Ia menegaskan bahwa program ini tidak mendikotomi siswa berdasarkan kelompok ekonomi dan memberikan diskriminasi terkait mutu pendidikan.
"Pendidikan untuk anak-anak (miskin) ekstrem bukan berarti tidak unggul, kan? Itu karena status sosial ekonominya saja. Jadi jangan berpikir bahwa mereka yang punya status sosial ekonomi tidak mampu, pendidikannya tidak unggul," tuturnya.
BACA JUGA:KemenPPPA Bakal Kasih Sanksi ke Sekolah yang Hukum Siswa SD karena Nunggak Bayar SPP
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: