Sistem TKA Error Terus, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Klarifikasi: Masih Gladi Masih Trial
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebut bahwa sistem Tes Kemampuan Akademik masih error dinilai wajar karena masih gladi bersih dan masa trial.-Hasyim Ashari/Disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, memberikan klarifikasi terkait kegagalan sistem yang terjadi selama pelaksanaan gladi bersih (uji coba) Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Mu'ti mengakui adanya kesalahan teknis dan memastikan tim kementerian telah berupaya keras untuk mengantisipasi kendala serupa tidak terulang pada hari pelaksanaan TKA yang sesungguhnya.
Klarifikasi ini muncul setelah banyaknya keluhan dari warganet, terutama para siswa, yang mengalami masalah teknis seperti sistem error atau kesulitan berpindah antarsoal saat mengikuti gladi bersih TKA yang digelar pada Senin 27 Oktober 2025.
BACA JUGA:Liverpool Mengejutkan Bakal Datangkan Pemain Favorit Chelsea, Iming-imingi Harga Fantastis
BACA JUGA:Prabowo: Hasil Penghematan dan Penyitaan akan Diinvestasikan untuk Pendidikan
Kesalahan Teknis dan Upaya Antisipasi
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa kendala teknis yang terjadi saat gladi bersih adalah hal yang wajar dalam sebuah uji coba. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mencari cara terbaik dalam mengatasi segala kemungkinan masalah sebelum tes utama.
"Itu kemarin hanya ada kesalahan teknis karena semua ingin melaksanakan di awal dan setelah itu tidak ada masalah sama sekali. Jadi kalau berjuta-juta orang ingin menggunakan pada saat yang sama ya wajar saja itu terjadi," kata Mu'ti saat konferensi pers di Jakarta Barat, Rabu 29 Oktober 2025.
Pihak Kemendikdasmen telah berupaya melakukan berbagai langkah antisipasi. Walaupun demikian, Mu'ti berharap di hari pelaksanaan TKA sesungguhnya yang dijadwalkan pada 3 hingga 9 November 2025, gangguan serupa tidak lagi terjadi.
"Dan tidak usah dibesarkan itu kan masih Gladi kan masih trial, karena masih trial ya memang kita uji coba. Nah setelah kita tahu ada pengolahan seperti itu malah kita bisa mempersiapkan untuk nanti dapat berjalan dengan sebaik-baiknya. Jadi tidak ada masalah sama sekali," tutur Mu'ti.
BACA JUGA:Anti Nipu! Main Game Cracy Kitchen Dibayar Saldo DANA Gratis Rp222.000 Langsung ke Dompet Elektronik
BACA JUGA:Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
TKA Bersifat Tidak Wajib dan Tetap Berjalan
Selain mengklarifikasi masalah teknis, Mu'ti juga kembali menegaskan sikap kementerian terkait maraknya petisi pembatalan TKA yang ramai di media sosial.
1. Tidak Wajib: Mu'ti menekankan bahwa TKA tidak wajib dan bersifat sukarela bagi siswa.
2. Bukan Penentu Kelulusan: TKA juga bukan penentu kelulusan siswa dari jenjang pendidikan berjalan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: