KemenPPPA Bakal Kasih Sanksi ke Sekolah yang Hukum Siswa SD karena Nunggak Bayar SPP
KemenPPPA Bakal Kasih Sanksi ke Sekolah yang Hukum Siswa SD karena Nunggak Bayar SPP-Disway/Anisha Aprilia -
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah memberikan pendampingan terhadap siswa dihukum karena nunggak SPP.
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi mengatakan pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Kementerian Pendidikan dan Menengah.
BACA JUGA:Komisi X Imbau Tak Ada Lagi Siswa SD Dihukum Gegara Nunggak Bayar SPP
BACA JUGA:Mendikdasmen Pastikan Kasus Siswa SD Medan Nunggak SPP dan Dihukum Duduk di Lantai Selesai
"Untuk yang kasus anak duduk di bawah karena orang tuanya tidak mampu untuk membiayai (SPP) dari kementerian kami melakukan pendampingan, bekerja sama juga dengan Kemendikdasmen dan sudah ada komunikasi," kata Arifa di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 14 Januari 2025.
Arifa mengatakan siswa yang dihukum tersebut telah diberikan beasiswa. Ia berharap agar kasus tersebut tak terulang kembali.
"InsyaAllah kalau tidak salah anak ini malah mendapat beasiswa. Tapi sebetulnya mungkin banyak terjadi di tempat lain. Jadi ini mungkin sebagai peringatan juga untuk sekolah-sekolah untuk tidak melakukan yang berpengaruh terhadap psikologis anak.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Mahesa Gak Duduk di Lantai Lagi: SPP Lunas, Diberi Beasiswa hingga SMA oleh Gerindra
"Karena sebetulnya orangtuanya benar-benar tidak mendukung, akhirnya anak-anaknya yang jadi korban. Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi," ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya bakal memberi sanksi kepada sekolah. Meski demikian, ia tak menjelaskan secara detail sanksi apa yang bakal diberikan, karena masih dalam proses.
"Ini sedang diproses. Mudah-mudahan nanti bisa diinformasikan lebih lanjut," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: