Mendikdasmen Pastikan Kasus Siswa SD Medan Nunggak SPP dan Dihukum Duduk di Lantai Selesai
Mendikdasmen Abdul Mu'ti memastikan polemik yang terjadi pada M, siswa kelas 4 SD Abdi Sukma Medan, dengan gurunya telah berakhir-Disway.id/Annisa Zahro-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti memastikan polemik yang terjadi pada M, siswa kelas 4 SD Abdi Sukma Medan, dengan gurunya telah berakhir.
Masalah ini terjadi ketika orang tua M belum mampu membayar SPP sekolah selama tiga bulan, sejak Oktober, November, hingga Desember 2024.
BACA JUGA:Viral Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai Imbas Nunggak SPP, Kemendikdasmen Buka Suara
BACA JUGA:Alhamdulillah, Mahesa Gak Duduk di Lantai Lagi: SPP Lunas, Diberi Beasiswa hingga SMA oleh Gerindra
Guru H lantas menghukum M dengan duduk di lantai depan kelas ketika proses belajar mengajar berlangsung selama tiga haru berturut-turut.
Mengetahui kabar ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumatra Utara mendatangi langsung sekolah tersebut.
Dalam hal ini, ia mengatakan bahwa sekolah tersebut merupakan sekolah swasta yang pendanaan utamanya berasal dari pemerintah, tetapi yayasan atau SPP orang tua.
Namun demikian, SMA Abdi Sukma juga terdata sebagai penerima dana BOS dan sebagian muridnya turut menerima beasiswa PIP (Program Indonesia Pintar).
Setelah pihaknya mendatangi sekolah tersebut dan bertemu dengan kedua belah pihak, Mu'ti menyatakan masalah ini telah selesai.
"Informasi yang kami terima karena dari BPMP Sumatra Utara langsung terjun ke sekolah, itu sudah ada jalan keluar yang dianggap masalahnya selesai," katanya.
Sekretaris Umum Muhammadiyah tersebut mengatakan bahwa terdapat kesalahpahaman akibat miskomunikasi.
"Memang ada miskomunikasi antara guru yang di kelas itu dengan kebijakan yayasan, kemudian anak itu sudah tidak ada masalah dengan gurunya," papar Mu'ti.
Bahkan, menurutnya, murid tersebut justru mengidolakan sang guru.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: