Komisi X Imbau Tak Ada Lagi Siswa SD Dihukum Gegara Nunggak Bayar SPP
Anggota Komisi X Fraksi PKB DPR RI Habib Syarief Muhammad Alaydus -Dok. DPR RI-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Anggota Komisi X Fraksi PKB DPR RI Habib Syarief Muhammad Alaydus mengaku prihatin, dengan adanya kasus siswa sekolah dasar (SD) di Kota Medan, Sumatera Utara yang dihukum belajar di lantai karena belum membayar tunggakan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama tiga bulan.
Menurut Habib Syarief, terdapat bias paradigmatik dalam memandang sebuah peraturan.
Seolah-olah sanksi harus segera diterapkan ketika terjadi sebuah pelanggaran.
BACA JUGA:Bus dan Motor Terlibat Kecelakaan di Ciputat, Seorang Pengendara Tewas di Tempat
BACA JUGA:Ratusan Miliar Rupiah Disita KPK dalam Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
Habib Syarief meminta agar kasus seperti siswa SD dihukum karena nunggak SPP ini tak lagi terjadi.
"Saya sedih dan prihatin. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua sekolah, baik negeri maupun swasta. Kasus seperti itu tidak boleh terjadi lagi," ungkap Habib Syarief, Selasa, 14 Januari 2025.
Habib Syarief mengatakan tujuan hukum tidak hanya soal kepastian hukum, namun ada kemanfaatan dan keadilan.
Maka sebaiknya sekolah dapat mempertimbangkan respon yang diberikan dengan berdasarkan kemanfaatan, terutama bagi siswa didik.
“Tidaklah layak bila siswa SD diperlakukan seperti itu hanya gara-gara belum membayar tunggakan SPP,” katanya.
BACA JUGA:Pemberi Perintah Pemasangan Pagar Laut Pesisir Tangerang Diungkap Pekerja
Memang, kata dia, siswa SD itu tidak mendapatkan kekerasan fisik, tapi mental anak itu terluka dengan hukuman belajar di lantai.
Siswa itu pasti malu mendapatkan hukum di depan siswa lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: