Wakil Ketua Komisi X DPR Tolak Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ada Kontradiksi yang Tak Bisa Selesai Begitu Saja

Wakil Ketua Komisi X DPR Tolak Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ada Kontradiksi yang Tak Bisa Selesai Begitu Saja

Pemberian gelar tersebut berpotensi menimbulkan kontradiksi sejarah dan kebingungan moral di masyarakat.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua DPP PDI Perjuangan, Maria Yohana Esti Wijayati, menolak usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto.

Menurutnya, pemberian gelar tersebut berpotensi menimbulkan kontradiksi sejarah dan kebingungan moral di masyarakat.

BACA JUGA:Kader PSI Wakili Indonesia Jadi Keynote Speaker Konferensi Dunia di Shanghai

BACA JUGA:Nikita Mirzani Divonis Tak Sampai Setengah dari Tuntutan, Kejagung: JPU Pikir-pikir untuk Banding

Esti yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR RI, mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai usulan itu memang sudah masuk dalam agenda di Komisi X DPR RI. 

Ia menjelaskan, proses penentuan gelar pahlawan melibatkan Kementerian Sosial (Kemsos) dan Kementerian Kebudayaan, sehingga setiap usulan harus melalui proses verifikasi yang ketat.

"Bagaimana nanti nasib para reformis ketika kemudian beliau diberi gelar pahlawan nasional. Berarti dia melawan pahlawan nasional, ada kontradiksi yang tidak mungkin itu bisa selesai begitu saja," jelas Esti kepada wartawan di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa 28 Oktober 2025.

BACA JUGA:Lirik dan Makna Lagu Kacamata - Afgan Viral di TikTok, 'Kulepas Kacamata, Apa Kau Lebih Suka'

BACA JUGA:Media Cup 2025 Resmi Dimulai, I.League Dorong Jadi Wadah Kreativitas dan Kolaborasi

Ia juga menyoroti munculnya nama-nama korban pelanggaran HAM dalam periode pemerintahan Soeharto yang justru membuat proses ini semakin rumit.

"Pemahamannya juga menjadi enggak clear ketika juga di situ muncul nama-nama yang merupakan korban HAM pada saat itu," katanya.

Esti mempertanyakan logika jika para korban pelanggaran HAM harus menerima sosok Soeharto sebagai pahlawan nasional.

"Nah kemudian mereka yang menjadi korban ini harus bersama-sama menerima gelar pahlawan, ini logikanya dari mana? Nah saya kira ini juga perlu diclearkan terlebih dahulu," terangnya

Lebih lanjut, Esti menegaskan bahwa karena usulan ini sudah menjadi bagian dari rekomendasi resmi Kementerian Sosial, maka Kementerian Kebudayaan akan melakukan pembahasan bersama untuk menentukan kelayakan tokoh-tokoh yang diajukan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads