Sepekan Digelar, Segini Jumlah Pelanggar yang Terjaring Operasi Patuh Jaya di Depok

Senin 22-07-2024,11:18 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

- Menggunakan telepon seluler (ponsel) saat mengemudi

- Melebihi batas kecepatan

- Berkendara di bawah umur (tidak memiliki SIM)

- Melanggar rambu lalu lintas atau APILL

BACA JUGA:Polda Metro Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Patuh Jaya 2024, Ini 14 Sasaran Pelanggaran yang Jadi Target

- Pengendara tidak menggunakan helm SNI

- Tidak menggunakan safety belt

- Menggunakan plat nomor / Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu

- Penertiban parkir liar

- Roda dua berboncengan lebih dari satu

- Roda empat atau lebih tidak memenuhi layak jalan

- Melanggar marka jalan.

Kategori :