Gulkarmat Jakpus Potong Cincin di 10 Jari Pria ODGJ yang Sudah Bengkak

Senin 22-07-2024,15:06 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Gulkarmat Jakarta Pusat (Jakpus) mengevakuasi cincin di 10 jari orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Sebagian jari pria ODGJ tersebut sudah dalam kondisi bengkak akibat terlilit cincin.

Awalnya pria ODGJ tersebut terjaring razia gabungan Satpol PP dan Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat di Cempaka Putih.

BACA JUGA:KPU DKI Tak Sediakan TPS Luar Jakarta untuk Warga yang Tinggal di Daerah

BACA JUGA:Ternyata Tempat Judi Sabung Ayam di Bekasi Berkedok Kandang Kuda


Gulkarmat Jakpus Potong Cincin di 10 Jari Pria ODGJ yang Sudah Bengkak-Istimewa-

ODGJ tersebut dilaporkan warga kerap berkeliaran di permukiman wilayah RW13 Kelurahan Cempaka Putih Barat.

Usai terjaring, awalnya petugas Satpol PP akan langsung mengirim pria ODGJ tersebut ke panti sosial.

Namun setelah dilihat, kondisi tangannya cukup memprihatinkan. Di mana 10 jarinya terlilit cincin hingga sebagian mengalami pembengkakan.

"Kami dapati dan amankan yang bersangkutan di Jalan Cempaka Putih Barat. Setelah dibawa ke kantor Kecamatan Cempaka Putih. Kami lihat kondisi tangannya bengkak karena terjepit cincin," kata Pengendali Satpol PP Kecamatan Cempaka Putih, Jhonson Sitanggang pada Senin, 22 Juli 2024.

Kemudian, Satpol PP menghubungi petugas Gulkarmat Jakarta Pusat untuk mengevakuasi cincin dari jari ODGJ tersebut.

BACA JUGA:Mantan Napi Boleh Jadi Cagub di Pilkada Jakarta, Syarat dan Ketentuan Berlaku

BACA JUGA:Kebakaran di Gudang SMAN 82 Jakarta Selatan, Siswa Dievakuasi

Adapun kata Jhonson, bagian jari yang mengalami pembengkakan yakni jari tengah dan telunjuk.

Selain cincin, terdapat pula tali dan kawat yang membelit leher serta bagian tubuh lain pria ODGJ tersebut.

Kategori :