BEKASI, DISWAY.ID - Teknis judi sabung ayam di Bekasi dengan nama tempat Legok Stadium diungkap penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Bara Libra mengatakan pada tempat itu ada pihak yang bertindak sebagai panitia judi.
BACA JUGA:Ternyata Tempat Judi Sabung Ayam di Bekasi Berkedok Kandang Kuda
"Jadi mereka kan sistemnya, yang diselenggarakan sama panitia, nanti ada yang taruhan pemain (Pemilik ayam, red) sama penonton atau pemasang. nanti ada lagi pinggiran, antara pemasang sama pemasang," katanya kepada awak media, Senin 22 Juli 2024.
"Jadi memang jumlah uang itu nggak disitu, masih dipegang masing-masing. nanti ada tukang catat," sambungnya.
BACA JUGA:Judi Sabung Ayam Digerebek Ditreskrimum Polda Metro Jaya, 70 Orang Diringkus
Kemudian, panitia itu nantinya bakal dapat keuntungan 10% dari kemenangan pihak sabung ayam.
"Pokoknya antar pemilik sama pemilik, kemarin ada barbuk papan, di situ ada (taruhan) pemilik sama pemilik. Kalau menang, panitia itu dapat 10 persen," bebernya.
Sebelumnya, tempat judi sabung ayam di kawasan Jatiasih, Bekasi berkamuflase menjadi kandang kuda.
BACA JUGA:Markas Judi Online di Teluknaga Digerebek PMJ, Tawarkan Lotre hingga Sabung Ayam
Dituturkannya, dari depan pintu masuk tempat tersebut ditutupi seng.
"Iya baru sebulan. intinya kamuflase nya itu kandang kuda. bagian depan nya itu ada kandang kuda, terus lokasinya ditutup pakai seng," tuturnya.
Diterangkannya, jika dilihat dari luar itu merupakan kandang kuda.
"Jadi kalau dari luar orang tahunya kandang kuda, karena di situ ada kuda," terangnya.