JAKARTA, DISWAY.ID-- Dedi Mulyadi, seorang aktivis, politikus dan juga mantan Bupati Purwakarta menjadi salah satu orang yang disomasi oleh kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni pada Senin 22 Juli 2024.
Pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi ini bersama saksi Dede Riswanto dan Liga Akbar disomasi karena dianggap mencemarkan nama baik Iptu Rudiana, karena pengakuan Dede pada YouTube Kang Dedi Mulyadi disebut Hoaks oleh Pitra Romadoni.
BACA JUGA:Dikecam Keras Iptu Rudiana, Dedi Mulyadi Respons Santai: Kalau Kita Mau Bicara Jujur...
BACA JUGA:Pitra Romadoni Somasi Dedi Mulyadi, Dede dan Liga Akbar Karena Mencemarkan Nama Baik Iptu Rudiana
Dalam somasi tersebut Pitra Romadoni meminta ketiga nama yang mereka sebut itu harus meminta maaf dalam waktu 3x 24 jam kepada Iptu Rudiana.
Tanpa waktu lama, Dedi Mulyadi pun langsung menanggapi somasi dari Iptu Rudiana melalui pengacaranya itu dengan santai.
“Kalau hari ini Dede disuruh minta maaf, ya saya tanya Dede mau minta maaf gak? Dedenya tidak mau minta maaf,” ujar Kang Dedi Mulyadi.
Kemudian kalau ditanya kenapa kang Dedi menginvestigasi, apa kapasitasnya? Saya sih juju raja saya sih gak ada niat menginvestigasi, saya hanya ingin mengetahui ini apa sih sebenarnya yang terjadi,”
“Kalau kita mau bicara jujur, yang harus disomasi itu yang kesurupan. Kenapa ada harus kerusupan. Peristiwa ini dianggap pembunuhan kan dari kesurupan sampai menyebut nama Pegi, diperkosa, terus katanya ada 11 (tersangka),”
“Kenapa yang kesurupan tidak dihadirkan untuk di-BAP. Awalnya kan dari siti,”
“Ya, saya sih tetap minta maaf. Maafin aku deh kalau ada ucapan aku yang dianggap kasar, tidak berkenan. Tetap kalau minta maaf kalau menayangkan ini, tanya aja sama Dede, kan saya hanya merekam wawancara (Dede),” tukasnya.
Iptu Rudiana dan Aep Disebut Desak Dede Bohong di Depan Penyidik: Nggak Tenang Hidup Kita!-Kang Dedi Mulyadi-YouTube Channel
Dede Siap Jadi Justice Collabolator
Sebelumnya, Saksi Dede Riswanto Siap menjadi Justice Collabolator (JC) untuk mengungkap misteri di kasus pembunuhan Eki dan Vina di Cirebon pada 2016 silam.
Sebelumnya, Dede bersama Kang Dedi Mulyadi bertemu dengan para kuasa hukum dari Peradi untuk menindaklanjuti kesaksian Dede yang telah mengaku di depan notaris.