"Kemudian ngapain bunuh tiga orang di tiga tempat? Di bunuh di belakang showroom, diperkosa di SMP 11, terus dibawa lagi ke jembatan, edan po (sudah gila apa?)," sambungnya.
Dengan demikian Susno Duadji sangat yakin kasus kematian Vina Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 silam munri akibat kecelakaan lalu lintas.
Semua dari kesimpulan itu didapat Susno Duadji dari pernyataan saksi atau Polres Kabupaten Cirebon saat menyimpulkan olah TKP awal.
Susno Duadji tidak menutup peluang kalau kasus Vina Cirebon bisa juga memang benar pembunuhan, asalkan semuanya bisa dibuktikan dengan jelas dan benar.
BACA JUGA:Nasib 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon 2016 Tak Seberuntung Pegi Setiawan, Susno Duadji: Ini Peradilan Sesat"Nah tapi kalau kasus ini mau dijadikan pembunuhan ayo, siapa yang bisa buktikan ini pembunuhan? Sampai kiamat tidak akan terbukti, lah wong bukan pembunuhan kok," paparnya.
Akan tetapi Susno Duadji sedikit kecewa terhadap keputusan hakim dalam memutuskan kasus Vina Cirebon ini, dari tingkat pertama hingga banding.
Itu semua lantaran majelis hakim seharusnya lebih teliti dalam melakukan pemeriksaan kasus ini sebelum menyimpulkannya sebagai kasus pembunuhan.
Dia yakin bahwa insiden ini sebenarnya murni kecelakaan lalu lintas, bukan tindakan kriminal.
Menurut Susno, bukti-bukti yang ada menunjukkan bahwa kecelakaan tersebut hanya melibatkan satu kendaraan, tanpa adanya campur tangan orang lain.
Dia menyoroti posisi jenazah, kondisi darah, dan luka-lukanya untuk membuktikan bahwa hal tersebut tidak disebabkan oleh kekerasan dengan benda tajam.
Luka-luka tersebut ditemukan di bagian bawah helm dan leher, yang menurutnya menandakan benturan dengan jalan.
Bahkan dia juga mencatat bahwa gesekan sepeda motor dengan jalan masih terlihat pada catnya, menunjukkan bahwa insiden tersebut masih segar.