JAKARTA, DISWAY.ID - Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menyebut ada keanehan dari kasus kematian Vina Cirebon.
Bagi pandangan Susno Duadji Vina dan Eky meninggal dunia 100 persen murni karena terlibat insiden kecelakaan maut.
Susno Duadji meyakini hal itu karena sampai dengan saat ini masih belum ada bukti konkret Vina dan Eky tewas karena dibunuh oleh sekelompok gang motor.
Sehingga Susno Duadji sementara ini memberikan kesimpulan bahwa Vina dan Eky murni menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Hal tersebut disampaikan oleh Susno Duadji saat hadir di Program iNews Room bersama kuasa hukum keluarga Vina, yakni Raden Reza Pramadia.
"Kalau saya katakan, (kasus) ini 100 persen kecelakaan ya karena sampai hari ini tidak ada satu orang pun yang bisa membuktikan itu sebagai tindak pidana (pembunuhan)," kata Susno Duadji, dikutip pada Selasa, 23 Juli 2024.
"Tapi kalau kecelakaan, ya sudah jelas terbukti," tuturnya menambahkan.
Susno Duadji meyakini kasus ini bukan pembunuhan karena semua barang bukti atau temuan yang ada di lapangan tidak sesuai jika dikaitkan dengan kasus pembunuhan.
Beberapa contohnya yakni seperti ditemukannya sepeda motor di TKP, lalu anggota tubuh korban ada yang menempel, serta darah yang berceceran di lokasi.
Secara yuridiksi, menurut Susno Duadji Tempat Kejadian Perkara atau TKP hanya berada di satu lokasi, dan bukan dua atau tiga lokasi.
Sehingga wilayah yuridiksi dalam kasus ini jelas bukan jadi tanggung jawab penanganan Polres Kota Cirebon tetapi Polres Kabupaten.
"Kalau pembunuhan ya aneh, mana ada pembunuhan menyisakan nyawa dari yang dibunuh. Kan si Vina masih hidup kan? Masa nggak dihabisi," imbuh Susno.