JAKARTA, DISWAY.ID - Jutek Bongso selaku kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon menyebutkan alasan mengapa saksi kunci kasus Vina Cirebon, yakni Dede baru muncul di hadapan publik.
Jutek mengatakan jika Dede mengaku sudah tertekan selama 8 tahun usai memberikan kesaksian palsu dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
"Menurut pengakuan dari saudara Dede, dia ini sudah tertekan, udah tertekan ingin mengungkapkan (kesaksian sebenarnya) tapi tidak punya keberanian," ungkap Jutek Bongso dikutip dari video yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Selasa, 23 Juli 2024.
BACA JUGA:Gelar Perkara Kasus Vina Digelar Hari Ini Berdasarkan Laporan Kesaksian Palsu Aep dan Dede
Jutek melanjutkan, setelah Dede memiliki keberanian untuk mengungkapkan yang sebenarnya, ia mendtaangi Kang Dedi Mulyadi.
"Akhirnya dia punya keberanian datang ke Kang Dedi Mulyadi lalu mengaku dan seperti yang terjadilah saat ini," lanjutnya.
Dede membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa semua kejadian yang diceritakan, ia tidak tahu dan tidak mengenal semua para terpidana pada kejadian 2016 silam.
Seperti yang diketahui, Dede akhirnya mengakui jika dirinya diarahkan untuk membuat keterangan palsu dari arahan Iptu Rudiana pada 8 tahun lalu.
Pengakuan Dede yang Sebenarnya Soal Kasus Vina Cirebon, Ada Dendam antara Aep dan Terpidana?
Sementara itu, Jutek Bongso menceritakan pengakuan Dede yang sebenarnya mengenai kasus Vina Cirebon.
BACA JUGA:Saksi Dede Siap Jadi Justice Collabolator, Untuk Ungkap Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Menurut keterangan Dede, 2 hari sebelum kejadian, tepatnya pada 25 Agustus 2016 di tempat Aep bekerja didatangi oleh pemuda dan Pak RT Pasren serta Pak RW, termasuk ada para terpidana.
Mereka menuduh Aep telah memasukkan seorang wanita ke tempatnya bekerja. Tetapi, Aep membantah kalau tidak ada wanita di dalam.
Namun, oleh pemuda, Pak RT dan Pak RW digerebek hingga akhirnya mendapati adanya seorang wanita di tempatnya bekerja.
"Warga yang mendatangi rumah Aep itu terpancing emosinya, katanya terjadilah pemukulan, di antaranya katanya itu adalah para terpidana," ujar Jutek Bongso.