Kemudian, menurut kesaksikan Dede, pada tanggal 25 Agustus dia sedang libur bekerja.
BACA JUGA:Gentle! Dede Siap Dipenjara Asalkan 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bebas
Lalu, di tanggal 26 Agustus barulah ia masuk bekerja dan mendapatkan cerita dari Aep secara langsung. Diceritakanlah dirinya, kalau Aep baru saja digerebek oleh warga pada tanggal 25 Agustus.
Di tanggal 27 Agustus, terjadilah peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.
Dede yang tidak mengetahui kejadian tersebut diajak oleh Aep untuk bersaksi ke Polres.
Dari pengakuannya, Dede menceritakan saat sang saudara bertanya kepada Aep mengapa harus bersaksi ke Polres.
"dijawab oleh Aep, katanya saya dendam sama mereka oleh karena mereka pernah menggerebek saya," tutur Jutek.
BACA JUGA:Pitra Romadoni Somasi Dedi Mulyadi, Dede dan Liga Akbar Karena Mencemarkan Nama Baik Iptu Rudiana
Adapun, Jutek Bongso menyebutkan bahwa itu adalah motif Aep yang diceritakan dari sudut pandang pengakuan Dede.
Untuk motif yang lain, Jutek masih belum mengetahuinya dan akan mencoba untuk mendalami motif lainnya.
Dede Siap Dipenjara Asalkan 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bebas
Sebelumnya, saksi Dede mengaku dirinya merasa bersalah dengan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Ia mengatakan karena keterangan palsu yang dibuatnya, para 7 terpidana itu akhirnya dipenjara.
"Saya merasa bersalah, selama delapan tahun mau mengungkap ini. Cuma saya bingung mau mengungkap ke siapa. Pendamping pun enggak punya," kata Dede saat konferensi pers, Senin, 22 Juli 2024.
"Selama 8 tahun saya merasa bersalah. Bayangin saya hidup enak di sini. Bisa kerja, bisa nikah istilahnya, sama anak istri bisa bahagia, sedangkan dia dipenjara sumur hidup. Saya merasa berdosa selama 8 tahun," sambungnya.