DPRD Minta Guru Honorer Dijadikan KKI, Begini Respon Disdik DKI Jakarta

Selasa 23-07-2024,20:14 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, tanggapi permintaan DPRD untuk menjadikan seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).



Seperti yang diketahui, permintaan tersebut dilontarkan oleh Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak saat memanggil Disdik, untuk mengklarifikasi soal pembersihan atau pemutusan kontrak kerja terhadap para guru honorer pada Selasa, 23 Juli 2024.



Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, yang menjadi masalah saat ini adalah anggaran dana.

BACA JUGA: Peta Koalisi Bisa Berubah, PKB Tunda Pengumuman Pendamping Anies Baswedan

BACA JUGA: Disdik DKI Bakal Tertibkan Kepala Sekolah yang Rekrut Guru Honorer Tidak Sesuai Aturan

Sebab, anggaran APBD tidak mencukupi untuk mengangkat sekitar 4.000 guru honorer menjadi KKI.



“Kan kondisi anggaran kita kan terbatas kita hanya punya dana (mengangkat) 1.700 (guru honorer).

Kalau misalkan mau seperti itu kan perlu rapat besar lagi untuk anggaran itu,” ujar Budi kepada awak media.



Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).



"Kenapa tidak 4.000 sekian itu langsung kita terima? Dana? PJLP kita banyak sekali jumlahnya. PPSU mereka dapat Rp4 juta sekian. Kenapa kita tidak terlebih dahulukan guru?" ujar Jhonny di ruang rapat Komisi E pada Selasa, 23 Juni 2024.



BACA JUGA: Polemik Cleansing, DPRD DKI Minta Guru Honorer Diangkat Lewat KKI

BACA JUGA: KBM Siswa SDN Pondok Bambu 01 yang Kebakaran Tetap Berjalan, Dipindah ke Sekolah Lain

Jhonny mengatakan, Jakarta mempunyai APBD yang besar sehingga cukup untuk mengangkat seluruh guru honorer menjadi KKI. 



"Kita mau mencapai Indonesia emas 2045, salah satu ukurannya adalah SDM yang bagus. Bagaimana SDM mau bagus sementara guru masih seperti ini? Ada yang digaji Rp200 ribu, Rp700 ribu, sementara PJLP, PPSU, mereka dapat Rp4,6 juta. Kan lucu, "tutur Jhonny.

 

Kategori :