Menurut Krisna Murti dari bukti yang dilampirkan tersebut, tidak ada sebab kematian yang berhubungan dengan Saka Tatal.
“Bahwa terhadap putusan kasasi, hanya mempertimbangkan putusan Pengadilan Tinggi Bandung. Mohon perkenankan dan perhatian majelis agar peninjauan kembali dapat dicermati,” kata Krisna Murti.
Artikel ini juga sudah tayang di Radar Cirebon (Disway National Network) dengan judul: Foto Vina – Eky di Rumah Sakit Jadi Novum untuk PK Saka Tatal, Tidak Ada Luka Samurai