Sidang PK Saka Tatal, Kuasa Hukum Simpulkan Kematian Eky dan Vina Karena Kecelakaan Tunggal

Rabu 24-07-2024,16:58 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Usai menjalani sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh termohon Saka Tatal, tim kuasa hukum mantan terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada 2016 silam ini memberikan kesimpulan yang cukup mengejutkan

Menurut Farhat Abbas, selaku Pengacara Saka Tatal yang dibacakan Farhat Abbas menyatakan kesimpulannya bahwa kematian Vina dan Eky karena kecelakaan tunggal.

BACA JUGA:Fakta Saka Tatal di Kasus Vina Cirebon: Bebas Murni Hari Ini, Jalani PK dan Ingin 7 Terpidana Diselamatkan?

BACA JUGA:Ini 8 Novum yang Dibawa Saka Tatal di Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Mulai Dari Foto Otopsi Eky dan Vina Hingga Serpihan Daging di Baut

Hal itu disampaikan dalam sidang peninjauan kembali alias PK yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu 24 Juli 2024.

Sidang ini digelar sejak pukul 10.30 WIB. Sempat diskor kemudian digelar kembali pada pukul 14.00 WIB.

Dilansir dari Radar Cirebon, usai rehat, Farhat Abbas membacakan penambahan memori peninjauan kembali. Didalamnya terdapat beberapa poin.

Antara lain tambahan penjelasan tentang kecelakaan lalu lintas yang terdapat dalam poin pertama yang menjelaskan keterangan polisi yang berada di TKP fly over Talun, Kabupaten Cirebon pada malam 27 Agustus 2016.

BACA JUGA:Susno Duadji Hingga Reza Indragiri Bakal Jadi Saksi Ahli Jelang Sidang PK Saka Tatal, Kuasa Hukum: Kasus Vina Pasti Terungkap!

BACA JUGA:Beredar Foto Daging di Baut Jadi Bukti Baru dalam Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Saka Tatal Ungkap Faktanya!

Disebutkan dalam keterangannya bahwa Muhamad Rizky Rudiana dan Vina ditemukan dalam keadaan tergeletak di jalan layang sekitar pukul 22.00 WIB.

Muhamad Rizky Rudiana dalam keadaan meninggal dalam kondisi sudah tidak bernyawa, telinga kanan mengeluarkan darah, tangan kanan dan kaki kanan patah, pipi kanan lebam.

Sedangkan kondisi Vina ditemukan dalam kondisi masih hidup dengan luka-luka dan kaki kanan patah.

Kemudian polisi di lokasi juga melaporkan bahwa kondisi sepeda motor Muhamad Rizky Rudiana terdapat goresan di body kanan sepanjang 20-30 sentimeter, spakboard pecah, sepeda motor korban mengalami rusak di bagian kap depan kanan dan stang motor bengkok.

BACA JUGA:Pengacara Saka Tatal Punya 4 Bukti Baru jika Kematian Vina Bukan Pembunuhan tapi Kecelakaan

Kategori :