Di mana ASN dapat memperoleh fasilitas kredit pembiayaan motor selama lebih dari 3 tahun, serta dukungan terhadap regulasi lingkungan yang mengharuskan pengurangan penggunaan kendaraan bahan bakar bensin.
TVS juga akan menjadi salah satu mitra Bank BPD Bali dalam mempercepat penetrasi ekosistem kendaraan listrik di Bali. Kerjasama ini sejalan dengan visi bersama untuk mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan dan mendukung upaya mitigasi perubahan iklim di Bali.
Sehingga mampu menekan secara signifikan pencemaran udara yang dihasilkan oleh sektor transportasi dan merupakan salah satu sektor yang berkontribusi paling besar atas pencemaran udara di Bali.
Dari sisi prospek jangka panjang, unit kendaraan listrik berbasis baterai tersebut dapat digunakan masyarakat hingga wisatawan. Sehingga tidak menutup kemungkinan untuk menciptakan pariwisata kekinian serta pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan di Bali.
BACA JUGA:Dealer TVS Kini Hadir di Cianjur, Hadirkan Line Up Lengkap dengan Fasilitas 3S
BACA JUGA:Makin Dekat dengan Konsumen, TVS Buka Dealer Baru di Kediri
Wakil Cabang Bisnis Bank BPD Bali, IGN B. Adi Satria Wibawa mengatakan bahwa, hal ini merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Nomor 48 tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Bank BPD Bali sangat mendukung program tersebut, yang memiliki manfaat jangka panjang yang luar biasa dan mendukung kebijakan pembiayaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dengan suku bunga rendah.
Untuk mencari tahu, dan mencoba secara langsung sensasi berkendara dengan motor listrik TVS, masyarakat Pulau Bali dan sekitarnya dapat mengunjungi dealer TVS yang terletak di JL Teuku Umar No 777, Pemecutan Kold, Badung, Denpasar, Bali,