Video Lama Warga Datangi Rumah Ibadah di Teluknaga Beredar Kembali, Kapolres Metro Tangerang Pastikan Sudah Kondusif

Kamis 25-07-2024,13:33 WIB
Reporter : Khomsurijal W
Editor : Khomsurijal W

TANGERANG, DISWAY.ID-- Video berisi suasana warga mendatangi rumah ibadah kembali beredar di tengah masyarakat. 

Disebutkan, insiden dalam video itu terjadi Kampung Tukang Kajang, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.

Adanya video beredar kembali itu, polisi bergegas memberikan klarifikasinya.

BACA JUGA:Ketua Lentera Festival Ditahan di Polsek Pasarkemis Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dijelaskan peristiwa yang ada di video tersebut sudah lama terjadi dan telah kondusif.

"Itu video lama. Kejadian sekitar empat bulan lalu, saat Jemaat Gereja Tesalonika melakukan ibadah di rumah," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Kamis 25 Juli 2024.

Dijelaskannya juga bahwa peristiwa yang terjadi sudah dimediasi dengan baik, bahkan berlangsung damai dan kondusif. Solusi yang diambil dari mediasi itu adalah yang terbaik.

Dalam kasus ini pihaknya terus mengawal, memantau dan memastikan situasi Kamtibmas pasca mediasi tetap terjaga dengan baik. 

“Kami mengimbau kedua belah pihak, baik warga maupun Jamaat yayasan Thesalonika untuk saling menahan diri dan menjalankan hasil mediasi tersebut demi menjaga kondusifitas wilayah," katanya.

Hal senada disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja.

BACA JUGA:Rombongan Dosen Unpam yang Kecelakaan Bus di Cipali Disebut Usai Pengabdian di Jepara

Dalam siaran resminya pada Rabu 24 Juli 2024, diakui bahwa pemerintah telah melakukan mediasi sesaat setelah kejadian pada Maret 2024 silam.

Mediasi dihadiri unsur Forkopimcam Kecamatan Teluknaga, DPMPTSP, Perkim, Satpol PP, Lintas sektoral Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, FKUB dan Polres Metro Tangerang Kota.

“Hasil mediasi diputuskan, pemerintah menyiapkan tempat sementara untuk jemaat Gereja Tesalonika dalam beribadah, yaitu di Aula Kantor lama Kecamatan Teluknaga,” jelas Soma.

“Mengingat tempat ibadah mereka sebelumnya, yaitu di Perumahan Puri Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga masa kontraknya telah habis,” sambungnya.

Kategori :